Surabaya, memorandum.co.id - Jeffri Noh (44) tak berkelit saat diamankan di Mapolsek Wonocolo. Warga Jalan Bulak Jaya, Semampir, Surabaya, ini ditahan gegara tertangkap basah mencuri kabel listrik di rumah Jalan Jemursari. Akibat perbuatannya, pria pengangguran itu terancam hukuman tujuh tahun penjara. Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho mengungkapkan, kasus pencurian kabel listrik dilaporkan korban David. Awalnya, pemilik rumah mengetahui kabel listrik dicuri maling saat mengecek rumah kosong miliknya Rabu pagi. Pria asal Jalan Manyar Kerta Adi itu melihat kondisi rumah berantakan. Selain itu di depan teras rumah juga ada bekas galian. Usut punya usut, ternyata galian tersebut merupakan jalur kabel listrik rumah korban . Kabel listrik sepanjang 23 meter dicuri tersangka. Kemudian korban melapor ke Polsek Wonocolo. Setelah kejadian polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. "Anggota menyanggong di sekitar rumah kosong korban," ujarnya. Usaha polisi membuahkan hasil. Tersangka datang kembali ke rumah korban Kamis sekitar pukul 02.30. Dia lalu masuk dengan cara memanjat pagar untuk mencuri kabel. Usai mencuri kabel kembali, tersangka keluar dengan cara memanjat pagar. Sialnya, belum berhasil kabur tersangka dibekuk anggota reskrim yang sudah menyanggong tersangka di sekitar lokasi. "Dia tak dapat mengelak. Sebab membawa peralatan mencuri dan potongan kabel," bebernya. Akibat ulah tersangka, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Sementara tersangka Jeffri mengaku baru sekali mencuri kabel listrik. "Yang pertama kabel saya jual laku Rp 400 ribu," akunya. Diakui tersangka hasil pencurian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah tang, obeng, gergaji kabel, cater, dan sak berisi kabel 7, 5 meter. (rio)
Maling Gasak Kabel Listrik Seharga Rp 10 Juta
Jumat 20-01-2023,18:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Kamis 01-10-2026,15:41 WIB
Reshuffle Kabinet! Berikut Daftar Lengkap 16 Menteri dan Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo
Terkini
Jumat 02-10-2026,06:00 WIB
Jatim Fest 2026 di Surabaya Hadirkan Hiburan Gratis dan Kreativitas Disabilitas
Jumat 02-10-2026,05:00 WIB
Musik Sebelum Tidur Berpotensi Membantu Kualitas Tidur
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,02:00 WIB