Surabaya, memorandum.co.id - Jeffri Noh (44) tak berkelit saat diamankan di Mapolsek Wonocolo. Warga Jalan Bulak Jaya, Semampir, Surabaya, ini ditahan gegara tertangkap basah mencuri kabel listrik di rumah Jalan Jemursari. Akibat perbuatannya, pria pengangguran itu terancam hukuman tujuh tahun penjara. Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho mengungkapkan, kasus pencurian kabel listrik dilaporkan korban David. Awalnya, pemilik rumah mengetahui kabel listrik dicuri maling saat mengecek rumah kosong miliknya Rabu pagi. Pria asal Jalan Manyar Kerta Adi itu melihat kondisi rumah berantakan. Selain itu di depan teras rumah juga ada bekas galian. Usut punya usut, ternyata galian tersebut merupakan jalur kabel listrik rumah korban . Kabel listrik sepanjang 23 meter dicuri tersangka. Kemudian korban melapor ke Polsek Wonocolo. Setelah kejadian polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. "Anggota menyanggong di sekitar rumah kosong korban," ujarnya. Usaha polisi membuahkan hasil. Tersangka datang kembali ke rumah korban Kamis sekitar pukul 02.30. Dia lalu masuk dengan cara memanjat pagar untuk mencuri kabel. Usai mencuri kabel kembali, tersangka keluar dengan cara memanjat pagar. Sialnya, belum berhasil kabur tersangka dibekuk anggota reskrim yang sudah menyanggong tersangka di sekitar lokasi. "Dia tak dapat mengelak. Sebab membawa peralatan mencuri dan potongan kabel," bebernya. Akibat ulah tersangka, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Sementara tersangka Jeffri mengaku baru sekali mencuri kabel listrik. "Yang pertama kabel saya jual laku Rp 400 ribu," akunya. Diakui tersangka hasil pencurian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah tang, obeng, gergaji kabel, cater, dan sak berisi kabel 7, 5 meter. (rio)
Maling Gasak Kabel Listrik Seharga Rp 10 Juta
Jumat 20-01-2023,18:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Terkini
Kamis 02-04-2026,20:41 WIB
Jelang Paskah 2026, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja di Pare Kediri
Kamis 02-04-2026,20:35 WIB
Pemkab Gresik Terapkan WFH Tiap Jumat untuk Efisiensi Energi dan APBD
Kamis 02-04-2026,20:30 WIB
Polsek Gayungan Amankan Final Four Proliga 2026 dengan Personel Gabungan
Kamis 02-04-2026,20:23 WIB
Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Amankan Jumat Agung dan Long Weekend
Kamis 02-04-2026,20:17 WIB