Blitar, Memorandum.co.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi terkait belanja pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan E-Katalog lokal, Kamis (19/1/2023). Sosialisasi ini diberikan kepada ratusan perusahaan media yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Blitar. Hal ini dilakukan untuk memberikan panduan sekaligus pembelajaran tentang cara perusahaan media mendaftar ke ekatalog lokal. Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Blitar, Asik Fauzi mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media kedepannya akan dilakukan secara elektronik. “Jadi untuk semua perusahaan media yang akan melakukan kerja sama dengan kami di tahun 2023, harus sudah terdaftar di e-katalog,” kata Fauzi. Fauzi menjelaskan, proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media secara elektronik ini, mengacu pada prinsip keterbukaan informasi dan transparansi. "Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari antar perusahaan media," tambahnya. Menurut Fauzi, pengadaan barang dan jasa secara elektronik ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Dengan tujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM, serta mempercepat penyerapan APBN dan APBD. "Dasar penyelenggaraan katalog elektronik sendiri diatur dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Sementara, terkait tata cara penyelenggaraan katalog elektronik diatur dalam keputusan kepala LKPP nomor 122 Tahun 2022," jelasnya. Sementara itu menurut Seksi Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Blitar Dwi Agus Santoso, dengan perkembangan teknologi dituntut bergerak cepat untuk mengikuti perkembangan yang ada. "Kominfo sebagai fasilitator akan selalu berusaha semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan dari rekan media dengan tetap mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya. Agus menambahkan, Penerapan E-Katalog Lokal ini dimaksudkan untuk meningkatkan belanja produk lokal pada kegiatan pemerintahan termasuk belanja publikasi dan advetorial pada media massa agar lebih efektif dan efisien. ”E-Katalog ini memberikan proses yang lebih cepat dan mudah dalam pengadaan barang dan jasa, serta lebih transparan dan tercatat secara elektronik,” imbuhnya. Sekedar informasi, mulai tahun anggaran 2023, pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara elektronik. Dengan tujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta keterbukaan informasi dan transparansi.(nus/git)
Diskominfo Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi PBJ E-Katalog Lokal Bareng Media
Kamis 19-01-2023,15:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Jangan Kopi Terus! Ini Dia Minuman Pagi Biar Nggak Gampang Ngantuk di Kantor
Minggu 22-03-2026,10:00 WIB
Rekomendasi Film yang Ditonton saat Lebaran Bersama Keluarga
Minggu 22-03-2026,10:10 WIB
Jude Bellingham Siap Tampil di Derby Madrid, Álvaro Arbeloa Pastikan Mbappé Sudah Pulih 100 Persen
Minggu 22-03-2026,11:00 WIB
Cek Karaktermu! Ini Makna Bunga Bulan Lahir yang Gambarin Kepribadianmu
Minggu 22-03-2026,09:59 WIB
Hangatnya Idulfitri di Polres Kediri Kota Perkuat Kebersamaan dan Soliditas
Terkini
Senin 23-03-2026,07:47 WIB
Real Madrid Tundukkan Atletico 3-2 di Derby Madrid, Vinicius Junior Cetak Brace
Senin 23-03-2026,07:39 WIB
Guardiola Nilai Kemenangan Manchester City di Carabao Cup Tak Pengaruhi Persaingan Gelar Liga Premier
Senin 23-03-2026,07:31 WIB
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Ketiga di Moto3 Brasil
Senin 23-03-2026,05:58 WIB
Hadiah Lebaran, 1.611 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Terima Remisi, 7 Orang Langsung Bebas
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB