Pembobol Brankas Restoran Bu Rudy Dharmahusada Diringkus

Rabu 18-01-2023,19:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Gubeng meringkus pembobol brankas di Restoran dan pusat oleh-oleh Bu Rudy di Jalan Dharmahusada. Tersangka yakni Saiful Anam, warga Rusun Sumbo, Simokerto. Tersangka diamankan di lokasi kejadian sesaat usai melakukan pencurian. Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi menjelaskan, tersangka Saiful merupakan karyawan di lokasi pencurian. Sehari-hari, ia bekerja sebagai cleaning service. "Pelaku ini karyawan Bu Rudy. Dia bagian cleaning service," kata Sodik, Rabu (18/1/2023)sore. Sodik menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak manajemen restoran Bu Rudy terkait kasus pencurian uang di dalam brankas. Berbekal laporan itu, pihaknya lalu memerintahkan anggota untuk menggelar proses penyelidikan. "Kami juga mengolah TKP (tempat kejadian perkara). Dari sana, anggota mendapatkan sejumlah alat bukti. Termasuk rekaman kamera CCTV di ruang sekretaris. Hasilnya, kami mengidentifikasi hingga meringkus pelaku tak jauh dari restoran" imbuh dia. Dari hasil pemeriksaan terungkap, Saiful melakukan aksi pada Minggu (15/1) sekitar pukul 04.00. Untuk melancarkan pencurian itu, tersangka memanfaatkan pekerjaannya sebagai cleaning service. Ia sengaja masuk kerja lebih pagi dan masuk ke restoran. "Setelah pinjam kunci ke petugas sekuriti, pelaku naik ke lantai dua. Setelah di lantai dua, pelaku mengambil kunci cadangan ruang aekretaris yang diletakan di ruang kantor lantai dua," tegas Sodik. Setelah menguasai kunci cadangan itu, pelaku lantas membuka ruang sekretaris dan berhasil membuka brankas tempat penyimpanan uang kas kantor. Karena lokasi masih sepi, tersangka pun leluasa mengambil uang tunai di brankas. "Setelah berhasil mengambil uang dari brankas itu, lalu oleh pelaku membawa pulang dan disimpan di saku celana yang diletakkan di kamar rumahnya. Namun, dia tak menyangka jika aksi pencurian itu terekam CCTV," tegas Sodik. Atas kejadian itu, korban pun melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Gubeng. "Berbekal alat bukti dan bukti petunjuk. Kami berhasil ringkus pelaku," tegas Sodik. Dari total uang Rp 14 juta yang dicuri oleh tersangka, petugas hanya menyita sisanya sebesar Rp 1,6 juta. "Untuk sisa uang hasil pencurian sudah dihabiskan oleh pelaku," pungkas mantan Panit III Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait