Tulungagung, memorandum.co.id - Begini akibatnya jika nekat melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Tulungagung. Satreskrim Polres Tulungagung meringkus komplotan maling kendaraan roda empat (R4) lintas kota yang meresahkan masyarakat Kota Marmer. Tersangka masing-masing berinisial SP (56) dan IE (47), keduanya warga Malang. Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, selain dua tersangka itu, polisi juga bisa mengamankan tiga tersangka lain. Namun, ketiganya ditahan di polres jajaran atas kasus serupa. "Ini komplotan ya. Sebagian sudah ditahan di polres lain. Ada dua tersangka yang kita tahan di sini (Polres Tulungagung)," terangnya, Selasa (17/1/2023). Iptu Anshori menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan pencurian truk dan pikap pada 2022. TKP pencurian pertama di Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki, terjadi pada 12 Desember 2022. Sedangkan TKP kedua, terjadi di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut pada 4 November 2022. "Ada dua lokasi di Tulungagung. Yang lain dilakukan di luar daerah," jelasnya. Dari hasil pengembangan, lanjut Iptu Anshori, kemudian anggota Satreskrim Polres Tulungagung melakukan koordinasi dengan beberapa polres jajaran guna mengungkap kasus ini. Setelah itu satu persatu malingnya bisa ditangkap. Kini dua tersangka ditahan di Mapolres Blitar dan satu tersangka ditahan di Mapolres Kediri. "Masih kita kembangkan terus. Kita bersama dengan polres lain tentunya," ucapnya. Anshori menegaskan, kedua tersangka yang ditahan di Mapolres Tulungagung berperan sebagai pencuri dan penadah. "Akibat aksinya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dan 480 KUHP," pungkasnya. (fir/mad)
Komplotan Pencuri Mobil Lintas Kota Diringkus
Selasa 17-01-2023,18:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,07:27 WIB
Catur Pamungkas Ungkap Kondisi Terkini Persebaya Usai Libur Lebaran Jelang Lawan Persita
Selasa 24-03-2026,07:40 WIB
Gabriel Magalhaes Cedera Lutut, Mundur dari Skuad Brasil Jelang Laga Lawan Prancis dan Kroasia
Selasa 24-03-2026,11:54 WIB
Gugatan Rp 15 Miliar Seret BCA dan BPN Surabaya ke Pengadilan, Lelang Hak Tanggungan Digugat Tak Sah
Selasa 24-03-2026,06:00 WIB
Resident Evil Requiem Siap Membawa Pengalaman Horor ke Level Baru
Selasa 24-03-2026,06:57 WIB
Persik Kediri Kembali Latihan Usai Lebaran, Bidik Poin Penuh Hadapi Persijap
Terkini
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,21:54 WIB
Khofifah Apresiasi 22 Tahun Tagana dan Tekankan Sinergi Ketangguhan Bencana
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB
Suwadji 40 Tahun Mengabdi dan Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Malang
Selasa 24-03-2026,21:03 WIB