Mojokerto, Memorandum.co.id - Nekad mencuri uang pengunjul mal, mengantar Cholifah (39), asal Jalan Sisingamangaraja RT 16/RW 03, Desa Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, harus berurusan dengan hukum. Sekaligus diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota Minggu (24/11) sekitar pukul 20.00. Sebelum mendekam di balik jeruji besi, tersangka mencomot uang Murid Sa'ida, asal Desa Badas, Kecamatan Somobito, Kabupaten Jombang.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sebelum menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura masuk toko. Momen-nya bertepatan dengan korban masuk untuk membeli pakaian. Korban sendiri yang saat kejadian membawa sebuah tas punggung, tidak sadar jika telah diincar oleh Cholifah. “Korban masuk membeli pakaian dan mengenakan tas punggung. Saat tengah memilih baju itulah, tersangka membuka resleting tas korban lalu mengambil uang miliknya,” terang Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Yulian Waroka, Kamis (28/11). [penci_ads id="penci_ads_3"] Tak tanggung-tanggung, saat melakukan kejahatan tadi, tersangka berhasil mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 10 juta. Takut aksinya keburu diketahui, sang maling langsung bergegas meninggalkan lokasi dengan mengendarai Honda Beat W 6135 PK. “Begitu mengetahui menjadi sasaran kejahatan, korban langsung melaporkan kejadian ke polisi. Berbekal ciri-ciri tersangka, petugas lalu melakukan pengejaran,” sambung kasatreskrim. Upaya pengejaran tadi, akhirnya membuahkan hasil. Puncaknya, tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti. Dalam penangkapan yang dilakukan di tempat tinggal tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa sandal, dompet, yang dibeli dari uang hasil kejahatan. “Tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP, tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Waroka. (no/rif)
Wanita Sidoarjo Embat Uang 10 Juta
Jumat 29-11-2019,06:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Senin 07-09-2026,12:11 WIB
Lima Personel Polres Gresik Raih Penghargaan atas Prestasi Pelayanan Prima Tingkat Nasional
Senin 07-09-2026,14:11 WIB
Peserta PBI Perlu Cek Rutin Status JKN
Terkini
Selasa 08-09-2026,11:35 WIB
Perkuat Harkamtibmas, Polsek Kwadungan Gelar Patroli Cegah 3C di Ngawi
Selasa 08-09-2026,11:33 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Karangjati Sambang Lahan Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan
Selasa 08-09-2026,11:29 WIB
Henrico Terseret Jual PT dan Rekening Rp38,7 M, Pengacara: Klien Tak Kenal Korban.
Selasa 08-09-2026,11:17 WIB
Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Menteri Nusron: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
Selasa 08-09-2026,11:11 WIB