Mojokerto, Memorandum.co.id - Nekad mencuri uang pengunjul mal, mengantar Cholifah (39), asal Jalan Sisingamangaraja RT 16/RW 03, Desa Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, harus berurusan dengan hukum. Sekaligus diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota Minggu (24/11) sekitar pukul 20.00. Sebelum mendekam di balik jeruji besi, tersangka mencomot uang Murid Sa'ida, asal Desa Badas, Kecamatan Somobito, Kabupaten Jombang.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sebelum menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura masuk toko. Momen-nya bertepatan dengan korban masuk untuk membeli pakaian. Korban sendiri yang saat kejadian membawa sebuah tas punggung, tidak sadar jika telah diincar oleh Cholifah. “Korban masuk membeli pakaian dan mengenakan tas punggung. Saat tengah memilih baju itulah, tersangka membuka resleting tas korban lalu mengambil uang miliknya,” terang Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Yulian Waroka, Kamis (28/11). [penci_ads id="penci_ads_3"] Tak tanggung-tanggung, saat melakukan kejahatan tadi, tersangka berhasil mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 10 juta. Takut aksinya keburu diketahui, sang maling langsung bergegas meninggalkan lokasi dengan mengendarai Honda Beat W 6135 PK. “Begitu mengetahui menjadi sasaran kejahatan, korban langsung melaporkan kejadian ke polisi. Berbekal ciri-ciri tersangka, petugas lalu melakukan pengejaran,” sambung kasatreskrim. Upaya pengejaran tadi, akhirnya membuahkan hasil. Puncaknya, tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti. Dalam penangkapan yang dilakukan di tempat tinggal tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa sandal, dompet, yang dibeli dari uang hasil kejahatan. “Tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP, tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Waroka. (no/rif)
Wanita Sidoarjo Embat Uang 10 Juta
Jumat 29-11-2019,06:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,15:58 WIB
Setahun, Jasa Raharja Salurkan Rp 22 M Santunan untuk Korban Kecelakaan di Tulungagung
Rabu 04-02-2026,18:04 WIB
Touring Tiga Negara, HDCI Gaungkan Indonesia Sports Tourism ke Dunia
Rabu 04-02-2026,17:28 WIB
Perhutani KPH Nganjuk Bersinergi Lestarikan Sumber Mata Air Plawon
Terkini
Kamis 05-02-2026,10:13 WIB
Kepesertaan JKN PBI JK Nonaktif? Tenang, Ini Cara Reaktivasinya
Kamis 05-02-2026,09:59 WIB
Jaga Ekosistem Pesisir, Sinergi TNI-Polri Bersihkan Sampah di Pantai Selatan Jember
Kamis 05-02-2026,09:50 WIB
PJT I dan JKPKA Ajak Pelajar Pantau Kualitas Air Sungai, Libatkan 27 Sekolah di DAS Brantas Tengah
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,09:16 WIB