Mojokerto, Memorandum.co.id - Nekad mencuri uang pengunjul mal, mengantar Cholifah (39), asal Jalan Sisingamangaraja RT 16/RW 03, Desa Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, harus berurusan dengan hukum. Sekaligus diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota Minggu (24/11) sekitar pukul 20.00. Sebelum mendekam di balik jeruji besi, tersangka mencomot uang Murid Sa'ida, asal Desa Badas, Kecamatan Somobito, Kabupaten Jombang.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sebelum menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura masuk toko. Momen-nya bertepatan dengan korban masuk untuk membeli pakaian. Korban sendiri yang saat kejadian membawa sebuah tas punggung, tidak sadar jika telah diincar oleh Cholifah. “Korban masuk membeli pakaian dan mengenakan tas punggung. Saat tengah memilih baju itulah, tersangka membuka resleting tas korban lalu mengambil uang miliknya,” terang Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Yulian Waroka, Kamis (28/11). [penci_ads id="penci_ads_3"] Tak tanggung-tanggung, saat melakukan kejahatan tadi, tersangka berhasil mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 10 juta. Takut aksinya keburu diketahui, sang maling langsung bergegas meninggalkan lokasi dengan mengendarai Honda Beat W 6135 PK. “Begitu mengetahui menjadi sasaran kejahatan, korban langsung melaporkan kejadian ke polisi. Berbekal ciri-ciri tersangka, petugas lalu melakukan pengejaran,” sambung kasatreskrim. Upaya pengejaran tadi, akhirnya membuahkan hasil. Puncaknya, tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti. Dalam penangkapan yang dilakukan di tempat tinggal tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa sandal, dompet, yang dibeli dari uang hasil kejahatan. “Tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP, tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Waroka. (no/rif)
Wanita Sidoarjo Embat Uang 10 Juta
Jumat 29-11-2019,06:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Terkini
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:56 WIB
Baru Berlatih Tujuh Bulan, Debut Hafiz Dhiaurrahman Persembahkan Dua Medali di Kejurnas Loncat Indah
Jumat 03-07-2026,22:42 WIB
Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Pon, Warga Nikmati Ngopi Gratis dan Edukasi Keamanan
Jumat 03-07-2026,22:37 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Krian Takziah dan Antar Jenazah Warga hingga Pemakaman
Jumat 03-07-2026,22:24 WIB