Surabaya, memorandum.co.id - Ketergantungan SM (33), dengan narkotika jenis sabu-sabu membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Pria asal Kedinding Lor itu diamankan anggota unit Reskrim Polsek Tegalsari di kamar kosnya kawasan Dukuh Kupang, awal Januari 2023 lalu. Dari tangan tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak enam poket. Jika ditotal, kristal haram itu memiliki bera 1,85 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah sendok modifikasi dan timbangan elektrik. Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik penjualan sabu-sabu di kawasan Dukuh Kupang, Surabaya. "Berbekal informasi itu, anggota kami lalu menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan. Dan sekitar pukul 14.00 , langsung mengamankan tersangka SM di dalam kamar kosnya," tegas Marji. Dari hasil penggeledahan di kamar kos SM, polisi menemukan poket-poket sabu siap edar, sendok modifikasi dan timbangan elektrik. "Tersangka berikut barang bukti itu kemudian kami bawa untuk dilakukan proses pemeriksaan," tutup Marji. Atas perbuatan itu, pelaku SM yang bekerja sebagai pengepul barang bekas itu akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(fdn)
Pengepul Barang Bekas Kedinding Lor Edarkan Sabu
Minggu 15-01-2023,19:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,19:24 WIB
DPRD Surabaya Kritik Pelaksanaan MBG di Hadapan Menteri HAM
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB
Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia 2026 Provinsi Jatim
Terkini
Kamis 14-05-2026,17:54 WIB
Menteri Nusron Tegaskan Penentuan Lokasi LP2B Jadi Kewenangan Kepala Daerah di Kalsel
Kamis 14-05-2026,17:48 WIB
TPS Gelar Praktisi Mengajar 2026, Angkat Perspektif Supply Chain Pelayaran Global
Kamis 14-05-2026,17:38 WIB
JAMULA 2026 Dikebut, 56 Ruas Jalan Lamongan Direkonstruksi Sepanjang 40 Km
Kamis 14-05-2026,17:24 WIB
Kanwil Kemenag Jatim Sambut 57 Bhikkhu Walk for Peace 2026 di Sidoarjo
Kamis 14-05-2026,17:18 WIB