Surabaya, memorandum.co.id - Ketergantungan SM (33), dengan narkotika jenis sabu-sabu membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Pria asal Kedinding Lor itu diamankan anggota unit Reskrim Polsek Tegalsari di kamar kosnya kawasan Dukuh Kupang, awal Januari 2023 lalu. Dari tangan tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak enam poket. Jika ditotal, kristal haram itu memiliki bera 1,85 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah sendok modifikasi dan timbangan elektrik. Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik penjualan sabu-sabu di kawasan Dukuh Kupang, Surabaya. "Berbekal informasi itu, anggota kami lalu menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan. Dan sekitar pukul 14.00 , langsung mengamankan tersangka SM di dalam kamar kosnya," tegas Marji. Dari hasil penggeledahan di kamar kos SM, polisi menemukan poket-poket sabu siap edar, sendok modifikasi dan timbangan elektrik. "Tersangka berikut barang bukti itu kemudian kami bawa untuk dilakukan proses pemeriksaan," tutup Marji. Atas perbuatan itu, pelaku SM yang bekerja sebagai pengepul barang bekas itu akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(fdn)
Pengepul Barang Bekas Kedinding Lor Edarkan Sabu
Minggu 15-01-2023,19:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,07:07 WIB
Ketika Banjir Mencari Bupati
Rabu 10-12-2025,06:17 WIB
Peringatan Hakordia 2025, Universitas Brawijaya Perkuat Komitmen Perangi Korupsi
Rabu 10-12-2025,11:24 WIB
DPRKP-CK Lamongan Gandeng CV Alvira Cipta Lestari Perkuat Penataan Landscape Kawasan Gajah Mada
Terkini
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,21:37 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Situbondo Gelar Pelatihan Make Up Artist
Rabu 10-12-2025,21:08 WIB
Polresta Banyuwangi Dampingi Petani Setorkan Jagung ke Bulog
Rabu 10-12-2025,20:04 WIB