Surabaya, memorandum.co.id - Pencuri yang beraksi di parkiran lapangan TOR berhasil dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka, Sahrudin (44), warga Kedung Cowek, Kenjeran. Ia ditangkap di Jalan Merapi, Sawahan, tanpa perlawanan berikut HP hasil curian dan motor yang dijadikan sarana aksinya. Kemudian tersangka digiring polisi ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejahatan yang dilakukannya. "Tersangka sudah dua kali mencuri di Lapangan TOR dan sasarannya adalah HP milik pengunjung yang sedang berolah raga," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (15/1). (rio)
Awas Pencuri HP Lapangan TOR, Ini Orangnya Sudah Tertangkap
Minggu 15-01-2023,15:54 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :