Ketiga tersangka diamankan petugas dan BB di Polrestabes Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus tiga budak sabu-sabu (SS), asal Pandegiling. Identitas mereka inisial SM (45), FA (25), dan DD (26). Dari tangan dua pria dan satu wanita itu, petugas menyita barang bukti tiga plastik berisi masing-masing sabu seberat 3,72 gram, 3,03 gram, dan 4,44 gram, yang disimpan di balik kasur milik SM. Barang haram itu, disita dari tangan SM berikut uang hasil penjualan sebesar Rp 1 juta. Dia merupakan kurir narkoba. "Barang ditemukan ketika dilakukan penggeledahan di rumah SM di Jalan Pandegiling," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (13/1). Penangkapan tiga kurir sabu ini berawal ketika polisi menangkap dua sejoli HBP dan ATN. Saat diinterogasi, ada dua orang lagi yang datang ke kos keduanya di Jalan Lebak Agung. Tersangka FA dan DD yang datang langsung diringkus. Keduanya kemudian diinterogasi dan mereka mengaku menitipkan sabu yang didapat ke SM. "Mereka meminta SM untuk menyembunyikan narkoba dan hasil penjualan sabu," katanya. Pengakuan FA dan DD, keduanya membeli sabu dari HBP dengan cara bertemu langsung di rumah Jalan Pandegiling, Surabaya. "Saya hanya dititipi saja Pak," terang SM kepada penyidik. (rio)
Tiga Budak Sabu Pandegiling Dikerangkeng
Jumat 13-01-2023,21:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-01-2025,14:33 WIB
Viral Foto Polwan Polda Jatim Mirip Artis dan Model Korea saat Kenaikan Pangkat
Senin 06-01-2025,09:53 WIB
Kursi Panas Timnas Garuda: Van Gaal hingga Patrick Kluivert Pengganti STY?
Senin 06-01-2025,11:25 WIB
Dugaan Pencabulan Remaja, Kakek Tunjungsekar Disel
Senin 06-01-2025,17:06 WIB
Profil dan Karir Shin Tae-yong, Pelatih Timnas Indonesia yang Dipecat PSSI
Senin 06-01-2025,14:45 WIB
Wakapolres Tulungagung dan Tiga Kapolsek Jalani Rotasi
Terkini
Senin 06-01-2025,22:21 WIB
Proyek Strategis Pemkot Madiun Diresmikan
Senin 06-01-2025,22:13 WIB
Dipanggil Dewan, Pengusaha Hiburan Minta Perda Secara Fair
Senin 06-01-2025,22:06 WIB
Surabaya Perketat Pengawasan Cegah Penyebaran PMK
Senin 06-01-2025,22:00 WIB
Komisi C Tolak Keras Proyek Surabaya Waterfront Land, Prioritaskan Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat
Senin 06-01-2025,21:53 WIB