Surabaya, memorandum.co.id - Diduga korsleting listrik, tempat usaha laundry milik Vanda (42), di Jalan Dukuh Kupang Barat Gang XX, terbakar, Kamis (12/1) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Diperkirakan kerugian mencapai puluhan juta. Hingga kini masih dalam penyelidikan anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis. "Yang terbakar lantai satu yang digunakan usaha laundry," kata Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis Ipda Aman Hasta, Kamis (12/1/2023. Aman mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian, tidak ada aktivitas dan dalam keadaan tutup. Tiba-tiba muncul asap pekat berwarna hitam yang muncul dari tempat usaha laundry. Melihat itu, kemudian minta bantuan warga dengan menghubungi Polsek Dukuh Pakis dan jajaran samping melalui Command Center 112. Hingga akhirnya petugas pemadam kebakaran (damkar) datang ke TKP dan langsung melakukan pembasahan. "Diduga dari konsleting listrik karena tidak ada aktivitas di ruang setrika," jelas Aman. Ada beberapa mesin laundry yang terbakar. Namun Aman tidak bisa memperkirakan berapa kerugian akibat kebakaran tersebut. "Belum tahu kerugiannya berapa karena masih proses penyelidikan," tandas Aman. (rio)
Korsleting, Laundry Dukuh Kupang Terbakar
Kamis 12-01-2023,20:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,11:44 WIB
Aturan KRIS BPJS Masih Tahap Uji Coba, Rumah Sakit di Surabaya Belum Berani Ubah Total Ruang Inap
Sabtu 23-05-2026,10:25 WIB
Respons Aduan Warga, Polsek Sedati Periksa Warung Kopi di Desa Pepe yang Diduga Jadi Lokasi Judi
Sabtu 23-05-2026,07:26 WIB
Program MBG Serap 1,28 Juta Pekerja, Gerakkan Ekonomi Nasional dengan Keterlibatan Pemasok Lokal
Terkini
Sabtu 23-05-2026,22:17 WIB
Sapi “Kang Jo” Asal Lumajang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,22:08 WIB
Four Points Tunjungan Plaza Gandeng Mash Moshem Indonesia Ajak Warga Surabaya Racik Parfum
Sabtu 23-05-2026,21:57 WIB
Polres Ngawi Tetapkan Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Sabtu 23-05-2026,21:49 WIB