Kediri, Memorandum.co.id - Wanita yang berkerja sebagai pemandu lagu ini diamankan lantaran diduga mencuri 1 ponsel merek I Phone di Cafe Karaoke M3 Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Penangkapan terduga pelaku itu berawal dari laporan NPR (19) warga Pulolor Kecamatan/Kabupaten Jombang. NPR yang juga merupakan pemandu lagu mendatangi Mapolsek Ngasem karena ponselnya hilang. "Korban NPR datang ke kantor melapor karena ponsel I Phone tipe 11 Pro Max warna midnight green yang ditaruh di meja kasir cafe M3 hilang,"kata Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi, Kamis (12/1/2023). Dari keterangan korban, Iptu Dyan menyampaikan, pada saat itu korban tas kecil berisi ponsel I Phone tipe 11 Pro Max warna midnight green dan kemudian ditaruh di meja kasir cafe M3. Setelah itu korban bekerja menemani pengunjung untuk karaoke. Selang satu jam korban alasan pergi ke kamar mandi. Akan tetapi korban menuju ke kasir untuk melihat ponsel miliknya. "Saat di cek korban ponselnya sudah tidak ada. Korban mengaku atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp 10 juta,"terang Iptu Dyan. Menanggapi laporan tersebut, Iptu Dyan menuturkan, petugas unit Reskrim Polsek Ngasem langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV di area Cafe Karaoke M3. "Aksi terduga pelaku ini terekam CCTV,"tutur Kapolsek Ngasem. Mendapat petunjuk dari CCTV, petugas langsung melakukan penangkapan. Petugas mengamankan terduga pelaku di tempat kos di wilayah Kelurahan Kaliombo Kota Kediri. "Terduga pelaku kami amankan dan juga barang bukti (Barbuk) juga ditemukan dibawa terduga pelaku,"jelas Iptu Dyan. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut."Untuk terduga pelaku sementara kami titipkan di tahanan wanita Mapolres Kediri"ungkap Iptu Dyan.(Mon)
Curi HP, Pemandu Lagu Asal Dandangan Ditangkap Polsek Ngasem
Kamis 12-01-2023,15:35 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :