Surabaya, Memorandum.co.id - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menetapkan Ferry Irawan, suami Venna Melinda menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penetapan itu, usai tim penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan gelar perkara di hotel Kota Kediri. "Kemarin (Rabu) tim penyidik Ditreskrimum melakukan olah TKP dan memeriksa sekitar enam saksi di Kediri," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto saat ditemui di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). Saksi yang diperiksa antara lain, staf housekeeping hotel, front office, beberapa pegawai hotel yang melihat, termasuk rekaman CCTV. Barang bukti berupa sprei dan handuk yang ada bercak darah juga diperiksa polisi. "Dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan saudara FI (Ferry) akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Sekali lagi, kemarin sudah dilakukan gelar perkara. Dinyatakan tim, FI (Ferry Irawan) sebagai tersangka," tambah Dirmanto. Selanjutnya, penyidik langsung melangkan panggilan penyidikan untuk Ferry. Rencananya, Ferry diperiksa sebagai tersangka pada Senin pekan depan. Terkait pasal yang disangkakan kepada Ferry, Dirmanto bilang ada dua pasal. Yakni Pasal 44 dan 45 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dua pasal digunakan karena ditemukan kekerasan fisik maupun psikis. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara. Ditanya soal penahanan Ferry Irawan, Dirmanto belum dapat memastikannya. "Nanti ditunggu (soal penahanan). Mudah-mudahan kooperatif penuhi pemanggilan penyidik pada hari Senin," pungkas dia.(fdn)
Suami Venna Melinda Resmi Jadi Tersangka
Kamis 12-01-2023,13:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,19:59 WIB
26 Terapis Kesehatan Ikuti Pelatihan Penanganan Saraf Kejepit di Kota Malang
Senin 09-03-2026,21:32 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Rayakan International Women’s Day dengan Workshop Merangkai Bunga
Senin 09-03-2026,19:20 WIB
Pelatih Beladiri Asal Madiun Cabuli Atlet Didiknya di Tiga Kota
Senin 09-03-2026,21:47 WIB
Jembatan Sentong Ambrol, Jalur Bondowoso-Jember Dialihkan ke Dua Rute Alternatif
Terkini
Selasa 10-03-2026,15:39 WIB
Berkunjung ke Surabaya, Kapolri Ajak Serikat Pekerja Jaga Persatuan Hadapi Situasi Global
Selasa 10-03-2026,15:36 WIB
Check In Bareng Pulang Gasak HP, Residivis Penipuan Dihukum 2 Tahun Penjara
Selasa 10-03-2026,15:32 WIB
Terinspirasi Program Pemerintah, PDIP Surabaya Sebar 9.000 Paket MBG Sembako untuk Warga Prasejahtera
Selasa 10-03-2026,15:27 WIB
Rebut Kembali Hak Publik, Camat Sukomanunggal Tata Ulang Pedagang Liar di Kawasan Exit Tol Banyu Urip
Selasa 10-03-2026,15:24 WIB