Surabaya, Memorandum.co.id - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menetapkan Ferry Irawan, suami Venna Melinda menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penetapan itu, usai tim penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan gelar perkara di hotel Kota Kediri. "Kemarin (Rabu) tim penyidik Ditreskrimum melakukan olah TKP dan memeriksa sekitar enam saksi di Kediri," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto saat ditemui di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). Saksi yang diperiksa antara lain, staf housekeeping hotel, front office, beberapa pegawai hotel yang melihat, termasuk rekaman CCTV. Barang bukti berupa sprei dan handuk yang ada bercak darah juga diperiksa polisi. "Dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan saudara FI (Ferry) akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Sekali lagi, kemarin sudah dilakukan gelar perkara. Dinyatakan tim, FI (Ferry Irawan) sebagai tersangka," tambah Dirmanto. Selanjutnya, penyidik langsung melangkan panggilan penyidikan untuk Ferry. Rencananya, Ferry diperiksa sebagai tersangka pada Senin pekan depan. Terkait pasal yang disangkakan kepada Ferry, Dirmanto bilang ada dua pasal. Yakni Pasal 44 dan 45 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dua pasal digunakan karena ditemukan kekerasan fisik maupun psikis. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara. Ditanya soal penahanan Ferry Irawan, Dirmanto belum dapat memastikannya. "Nanti ditunggu (soal penahanan). Mudah-mudahan kooperatif penuhi pemanggilan penyidik pada hari Senin," pungkas dia.(fdn)
Suami Venna Melinda Resmi Jadi Tersangka
Kamis 12-01-2023,13:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,13:48 WIB
Gaji Ortu Rp20 Juta Dapat Beasiswa Pemuda Tangguh, Evaluasi Pemkot Surabaya Temukan 70 Persen Salah Sasaran
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB