Malang, memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mulai gerak dengan keberadaan beberapa pedagang kaki lima (PKL) di Kepanjen. Pasalnya, PKL mulai bermunculan pada beberapa ruas jalan, seperti Jalan Panji, tepatnya depan RSUD dan Jalan Panarukan, depan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. “Kami akan secepatnya melakukan penertiban PKL, terutama pada dua titik ruas jalan di Kecamatan Kepanjen," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, Minggu (8/1/2023). Penertiban tersebut sebagai upaya untuk mendukung wajah kota Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang. Penertiban tersebut bakal dilakukan oleh bagian kenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Dari pemetaan sementara di Kecamatan Kepanjen, ada dua titik ruas jalan yang menjadi tempat PKL. Yakni, di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan dan depan Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang. “Kita pada saat lakukan penertiban berusaha untuk memberi edukatif dan persuasif,” kata Firmando. Namun demikian, pihaknya tak ingin gegabah yakni dengan begitu saja langsung melakukan penertiban. Artinya, sebelum dilakukan penertiban pihaknya juga berupaya mencarikan solusi. Tujuannya, agar masyarakat yang berjualan sebagai PKL tetap bisa berpenghasilan. “Kalau mereka harus kita bersihkan, kita geser kemana. Karena ini berkaitan dengan urusan perut,” imbuh Firmando. Untuk hal itu pihak satpol PP juga berkordinasi dengan pihak RSUD Kanjuruhan, kemungkinan adanya lokasi di area RSU yang bisa dijadikan tempat berjualan bagi PKL jika ditertibkan. “Kemarin kami juga sudah kordinasi dengan RSUD, apakah mereka punya lokasi untuk menempatkan PKL,” imbuh Firmando. Sementara ini penertiban PKL Satpol PP, masih fokus di kawasan Kepanjen. Meskipun sebenarnya ada beberapa titik lain, yang juga perlu untuk ditertibkan karena keberadaannya. Yakni di wilayah Karanglo, Kecamatan Singosari, sisi barat arah menuju Karangploso. Namun menurut Firmando, untuk di titik tersebut kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sehingga dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Malang tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan penertiban. (kid/ari)
Satpol PP Kabupaten Malang Bakal Tertibkan PKL Kepanjen
Senin 09-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,16:31 WIB
Saksi Bongkar Pengeroyokan HW Superhouse, Jason-Richardy Kian Terpojok
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Rabu 14-10-2026,16:42 WIB
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Sidomulyo, Bupati Madiun Pantau RTLH hingga Pembangunan Talud
Terkini
Kamis 15-10-2026,14:27 WIB
Pertahanan Berlapis, Lapas Jember Gandeng Brimob Amankan Pemindahan Warga Binaan Berisiko Tinggi
Kamis 15-10-2026,14:10 WIB
Kodim Sumenep Targetkan 1.092 Calon Prajurit TNI AD, Dandim Tegaskan Seleksi Gratis
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,13:54 WIB
Cegah Sengketa Aset Negara, DJKN Jatim dan DJKN DKI Jakarta Gandeng BPN Percepat Sertipikasi BMN
Kamis 15-10-2026,13:51 WIB