Malang, memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mulai gerak dengan keberadaan beberapa pedagang kaki lima (PKL) di Kepanjen. Pasalnya, PKL mulai bermunculan pada beberapa ruas jalan, seperti Jalan Panji, tepatnya depan RSUD dan Jalan Panarukan, depan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. “Kami akan secepatnya melakukan penertiban PKL, terutama pada dua titik ruas jalan di Kecamatan Kepanjen," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, Minggu (8/1/2023). Penertiban tersebut sebagai upaya untuk mendukung wajah kota Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang. Penertiban tersebut bakal dilakukan oleh bagian kenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Dari pemetaan sementara di Kecamatan Kepanjen, ada dua titik ruas jalan yang menjadi tempat PKL. Yakni, di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan dan depan Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang. “Kita pada saat lakukan penertiban berusaha untuk memberi edukatif dan persuasif,” kata Firmando. Namun demikian, pihaknya tak ingin gegabah yakni dengan begitu saja langsung melakukan penertiban. Artinya, sebelum dilakukan penertiban pihaknya juga berupaya mencarikan solusi. Tujuannya, agar masyarakat yang berjualan sebagai PKL tetap bisa berpenghasilan. “Kalau mereka harus kita bersihkan, kita geser kemana. Karena ini berkaitan dengan urusan perut,” imbuh Firmando. Untuk hal itu pihak satpol PP juga berkordinasi dengan pihak RSUD Kanjuruhan, kemungkinan adanya lokasi di area RSU yang bisa dijadikan tempat berjualan bagi PKL jika ditertibkan. “Kemarin kami juga sudah kordinasi dengan RSUD, apakah mereka punya lokasi untuk menempatkan PKL,” imbuh Firmando. Sementara ini penertiban PKL Satpol PP, masih fokus di kawasan Kepanjen. Meskipun sebenarnya ada beberapa titik lain, yang juga perlu untuk ditertibkan karena keberadaannya. Yakni di wilayah Karanglo, Kecamatan Singosari, sisi barat arah menuju Karangploso. Namun menurut Firmando, untuk di titik tersebut kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sehingga dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Malang tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan penertiban. (kid/ari)
Satpol PP Kabupaten Malang Bakal Tertibkan PKL Kepanjen
Senin 09-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,08:20 WIB
Bawaslu Kota Batu Register Pelaku Dugaan Money Politic
Rabu 27-11-2024,06:12 WIB
Kapolres Batu Bersama Forkopimda Tinjau TPS, Siap Amankan Perhelatan Pilkada Serentak 2024
Terkini
Rabu 27-11-2024,19:12 WIB
Diduga Kelelahan, 2 Petugas Pemilu di Jatim Meninggal, 7 Tumbang
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,18:47 WIB
Sukseskan Pilkada Serentak, 22 Tahanan Polrestabes Surabaya Gunakan Hak Pilih
Rabu 27-11-2024,18:42 WIB