Malang, memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mulai gerak dengan keberadaan beberapa pedagang kaki lima (PKL) di Kepanjen. Pasalnya, PKL mulai bermunculan pada beberapa ruas jalan, seperti Jalan Panji, tepatnya depan RSUD dan Jalan Panarukan, depan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. “Kami akan secepatnya melakukan penertiban PKL, terutama pada dua titik ruas jalan di Kecamatan Kepanjen," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, Minggu (8/1/2023). Penertiban tersebut sebagai upaya untuk mendukung wajah kota Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang. Penertiban tersebut bakal dilakukan oleh bagian kenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Dari pemetaan sementara di Kecamatan Kepanjen, ada dua titik ruas jalan yang menjadi tempat PKL. Yakni, di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan dan depan Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang. “Kita pada saat lakukan penertiban berusaha untuk memberi edukatif dan persuasif,” kata Firmando. Namun demikian, pihaknya tak ingin gegabah yakni dengan begitu saja langsung melakukan penertiban. Artinya, sebelum dilakukan penertiban pihaknya juga berupaya mencarikan solusi. Tujuannya, agar masyarakat yang berjualan sebagai PKL tetap bisa berpenghasilan. “Kalau mereka harus kita bersihkan, kita geser kemana. Karena ini berkaitan dengan urusan perut,” imbuh Firmando. Untuk hal itu pihak satpol PP juga berkordinasi dengan pihak RSUD Kanjuruhan, kemungkinan adanya lokasi di area RSU yang bisa dijadikan tempat berjualan bagi PKL jika ditertibkan. “Kemarin kami juga sudah kordinasi dengan RSUD, apakah mereka punya lokasi untuk menempatkan PKL,” imbuh Firmando. Sementara ini penertiban PKL Satpol PP, masih fokus di kawasan Kepanjen. Meskipun sebenarnya ada beberapa titik lain, yang juga perlu untuk ditertibkan karena keberadaannya. Yakni di wilayah Karanglo, Kecamatan Singosari, sisi barat arah menuju Karangploso. Namun menurut Firmando, untuk di titik tersebut kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sehingga dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Malang tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan penertiban. (kid/ari)
Satpol PP Kabupaten Malang Bakal Tertibkan PKL Kepanjen
Senin 09-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-02-2026,18:54 WIB
Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Dewan Pendidikan 2026–2030
Sabtu 14-02-2026,21:45 WIB
Sertijab Pejabat Utama dan Pelantikan Kasat PPA-PPO di Polresta Sidoarjo
Sabtu 14-02-2026,17:55 WIB
Sambut Ramadan 1447 H, Lapas Jember Gembleng 30 Warga Binaan Jadi Santri
Sabtu 14-02-2026,20:40 WIB
Babak Pertama, Persebaya Tertinggal Dua Gol dari Bhayangkara FC
Sabtu 14-02-2026,18:20 WIB
Starting Lineup Persebaya vs Bhayangkara FC, Mihailo Perovic Jadi Andalan Lini Depan
Terkini
Minggu 15-02-2026,16:36 WIB
Berikan Rasa Aman Perayaan Imlek, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sterilisasi Klenteng Surabaya
Minggu 15-02-2026,15:56 WIB
Diduga Cemari Lingkungan, Tumpukan Limbah B3 PT SAI Resahkan Warga di Tiga Desa Kecamatan Gondang
Minggu 15-02-2026,14:49 WIB
Serap Aspirasi di Pacar Kembang, Legislator PSI Yuga Pratisabda Kawal Penanganan Banjir hingga Renovasi Gapura
Minggu 15-02-2026,14:28 WIB
Ramadan Ceria Ala Santri TPA Pondok Pesantren Yasalam
Minggu 15-02-2026,14:19 WIB