Malang, memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mulai gerak dengan keberadaan beberapa pedagang kaki lima (PKL) di Kepanjen. Pasalnya, PKL mulai bermunculan pada beberapa ruas jalan, seperti Jalan Panji, tepatnya depan RSUD dan Jalan Panarukan, depan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. “Kami akan secepatnya melakukan penertiban PKL, terutama pada dua titik ruas jalan di Kecamatan Kepanjen," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, Minggu (8/1/2023). Penertiban tersebut sebagai upaya untuk mendukung wajah kota Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang. Penertiban tersebut bakal dilakukan oleh bagian kenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Dari pemetaan sementara di Kecamatan Kepanjen, ada dua titik ruas jalan yang menjadi tempat PKL. Yakni, di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan dan depan Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang. “Kita pada saat lakukan penertiban berusaha untuk memberi edukatif dan persuasif,” kata Firmando. Namun demikian, pihaknya tak ingin gegabah yakni dengan begitu saja langsung melakukan penertiban. Artinya, sebelum dilakukan penertiban pihaknya juga berupaya mencarikan solusi. Tujuannya, agar masyarakat yang berjualan sebagai PKL tetap bisa berpenghasilan. “Kalau mereka harus kita bersihkan, kita geser kemana. Karena ini berkaitan dengan urusan perut,” imbuh Firmando. Untuk hal itu pihak satpol PP juga berkordinasi dengan pihak RSUD Kanjuruhan, kemungkinan adanya lokasi di area RSU yang bisa dijadikan tempat berjualan bagi PKL jika ditertibkan. “Kemarin kami juga sudah kordinasi dengan RSUD, apakah mereka punya lokasi untuk menempatkan PKL,” imbuh Firmando. Sementara ini penertiban PKL Satpol PP, masih fokus di kawasan Kepanjen. Meskipun sebenarnya ada beberapa titik lain, yang juga perlu untuk ditertibkan karena keberadaannya. Yakni di wilayah Karanglo, Kecamatan Singosari, sisi barat arah menuju Karangploso. Namun menurut Firmando, untuk di titik tersebut kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sehingga dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Malang tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan penertiban. (kid/ari)
Satpol PP Kabupaten Malang Bakal Tertibkan PKL Kepanjen
Senin 09-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,08:09 WIB
Kenyang dalam Dusta
Selasa 14-07-2026,06:54 WIB
Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Selasa 14-07-2026,10:47 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Saksi DPUPR Sebut Urugan Rochim di Luar APBD, PH Minta Sidang Ditempat
Selasa 14-07-2026,11:22 WIB
Terjunkan 947 Mahasiswa KKN di 77 Desa, Bupati Situbondo Berikan 'Karpet Merah'
Selasa 14-07-2026,07:01 WIB
Lumpur Lapindo Sidoarjo Kembali Meluber, Wabup Mimik Idayana Desak Solusi Konkret
Terkini
Selasa 14-07-2026,21:32 WIB
Ketua KPK Nilai Terlalu Dini Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,21:10 WIB
Bupati Kediri Tinjau MPLS Sekolah Rakyat, Siap Kawal Program Pendidikan Anak Miskin Ekstrem
Selasa 14-07-2026,21:01 WIB
YSLN Bersiap Audiensi dengan Wali Kota Malang Bahas Pelestarian Aksara Kawi
Selasa 14-07-2026,20:45 WIB