Surabaya, memorandum.co.id - AFR (26), warga Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Asemrowo. Ditangkap ketika mengantarkan sabu ke calon pembeli. Terduga tersangka ditangkap dengan barang bukti dua poket sabu seberat 0,92 gram. Polisi berhasil meringkus kurir ini di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, tepatnya depan korem. Penangkapan tersangka ini setelah polisi melakukan undercover buy menyamar sebagai pembeli. Tim memesan melalui pengedar sabu berinisial Y. Setelah itu, mereka sepakat bertransaksi di lokasi yang telah ditentukan. Kemudian datang tersangka mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. "Tersangka langsung kami sergap, ternyata bukan Y namun AFR kurirnya," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. Dari keterangan tersangka pada polisi, ia diminta Y untuk mengirim sabu tersebut. Ia mengaku mendapat upah untuk mengirim sabu tersebut ke lokasi yang ditentukan Y. Tersangka membungkus sabu menggunakan tisu kemudian menaruhnya ke dalam bungkus rokok bekas. "Untuk menyamarkan transaksi, sabu dikemas menggunakan bungkus rokok bekas. Transaksinya di pinggir jalan," terangnya. Pihaknya saat ini masih mengembangkan peredaran barang haram tersebut ke jaringan atas. "Masih kami kembangkan," pungkasnya. (alf)
Antar Pesanan, Kurir SS Ditangkap
Minggu 08-01-2023,18:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB