Surabaya, memorandum.co.id - AFR (26), warga Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Asemrowo. Ditangkap ketika mengantarkan sabu ke calon pembeli. Terduga tersangka ditangkap dengan barang bukti dua poket sabu seberat 0,92 gram. Polisi berhasil meringkus kurir ini di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, tepatnya depan korem. Penangkapan tersangka ini setelah polisi melakukan undercover buy menyamar sebagai pembeli. Tim memesan melalui pengedar sabu berinisial Y. Setelah itu, mereka sepakat bertransaksi di lokasi yang telah ditentukan. Kemudian datang tersangka mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. "Tersangka langsung kami sergap, ternyata bukan Y namun AFR kurirnya," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. Dari keterangan tersangka pada polisi, ia diminta Y untuk mengirim sabu tersebut. Ia mengaku mendapat upah untuk mengirim sabu tersebut ke lokasi yang ditentukan Y. Tersangka membungkus sabu menggunakan tisu kemudian menaruhnya ke dalam bungkus rokok bekas. "Untuk menyamarkan transaksi, sabu dikemas menggunakan bungkus rokok bekas. Transaksinya di pinggir jalan," terangnya. Pihaknya saat ini masih mengembangkan peredaran barang haram tersebut ke jaringan atas. "Masih kami kembangkan," pungkasnya. (alf)
Antar Pesanan, Kurir SS Ditangkap
Minggu 08-01-2023,18:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,10:25 WIB
Respons Aduan Warga, Polsek Sedati Periksa Warung Kopi di Desa Pepe yang Diduga Jadi Lokasi Judi
Sabtu 23-05-2026,11:44 WIB
Aturan KRIS BPJS Masih Tahap Uji Coba, Rumah Sakit di Surabaya Belum Berani Ubah Total Ruang Inap
Sabtu 23-05-2026,07:26 WIB
Program MBG Serap 1,28 Juta Pekerja, Gerakkan Ekonomi Nasional dengan Keterlibatan Pemasok Lokal
Terkini
Sabtu 23-05-2026,22:17 WIB
Sapi “Kang Jo” Asal Lumajang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,22:08 WIB
Four Points Tunjungan Plaza Gandeng Mash Moshem Indonesia Ajak Warga Surabaya Racik Parfum
Sabtu 23-05-2026,21:57 WIB
Polres Ngawi Tetapkan Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Sabtu 23-05-2026,21:49 WIB