Tulungagung, Memorandum.co.id - Beberapa hari lalu, polisi mengungkap kasus persetubuhan sesama jenis dengan korban anak-anak. Pelaku bernama Muanam (47), pemilik toko elektronik dan warung angkringan di pasar Boyolangu, Tulungagung. Hingga kini, garis polisi masih terpasang di pintu toko elektronik milik pelaku. Selama proses pengungkapan kasus ini, Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung dilibatkan oleh pihak kepolisian untuk mendampingi para korban. Koordinator ULT PSAI Tulungagung Sunarto mengatakan, sejak pertama kali polisi akan mengungkap kasus ini, pihaknya sudah dilibatkan. Ke 6 korban merupakan warga Tulungagung yang masih bersekolah setingkat SMA. Namun sebagian adalah anak putus sekolah “Ada 6 korban yang kita dampingi. Sejak awal pendalaman sampai pengungkapan, dan proses BAP nya di Polda Jatim,” ucapnya, Rabu (27/11). Sunarto mengungkap, para korban kenal dengan pelaku karena acapkali nongkrong di warung kopi milik pelaku untuk berburu wifi gratis hingga larut malam, bahkan dini hari. [penci_ads id="penci_ads_3"] Menurutnya, setiap kali berhubungan dengan pelaku, korban selalu mendapatkan iming-iming imbalan berupa uang dan barang. Nominal uangnya pun beragam, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Kendati setiap berhubungan selalu mendapatkan uang dan barang, Sunarto menyimpulkan para korban bukan berasal dari keluarga yang kekurangan, bahkan mereka berkecukupan. “Korban bukan dari keluarga tidak mampu. Soalnya dapat uang sakunya saja sehari untuk sekolah Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu. Ini kan cukup besar,” ujarnya. Masih menurut Sunarto, ada beberapa faktor yang menyebabkan korban bisa terlibat dalam hubungan ini. Dan itu bukan selalu karena masalah seksual.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Gaya hidup anak muda jaman sekarang yang ingin mendapatkan uang dengan berbagai cara, dan buruknya hubungan korban dengan orang tuanya menjadi salah satu penyebabnya. Meskipun kedua orangtuanya selalu ada di rumah dan tidak bekerja ke luar negeri, namun minimnya pengetahuan orangtua akan aktifitas anak di luar rumah dituding juga menjadi penyebab. “Saya melihatnya karena hubungan orangtua dan anaknya ini tidak sinkron. Mereka tidak saling jujur dan tidak diperhatikan,” tuturnya. Sunarto menambahkan, pihaknya memberikan pendampingan kepada korban sejak pertama kali mereka dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, hingga pasca proses penangkapan. Termasuk nanti ketika mengikuti proses persidangan sebagai saksi. “Kita juga akan berikan pendampingan setelah proses pemeriksaan, kita berikan pemahaman dan pendampingan, sampai nanti proses di pengadilan sebagai saksi,” pungkasnya. (fir/mad/rif)
PSAI Dampingi 6 Korban Pedofilia
Kamis 28-11-2019,06:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,10:03 WIB
Kawal Agung Polres Tulungagung, Gratis Kawal Orang Sakit hingga Pengantin
Minggu 25-10-2026,06:36 WIB
Pengeboran Migas PT BGP Indonesia Sisir Kecamatan Turi Lamongan
Minggu 25-10-2026,03:19 WIB
Alami Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi ABK ke Rumah Sakit
Minggu 25-10-2026,01:24 WIB
Kebakaran Percetakan di Kedinding Lor Surabaya, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Minggu 25-10-2026,05:19 WIB
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Pertalite Tak Dijual saat Stok Masih Ada di Blitar
Terkini
Senin 26-10-2026,01:00 WIB
Ledakan Penampungan Besi Tua di Belitung Lukai Satu Orang, Tim Jibom Sterilisasi Lokasi
Senin 26-10-2026,00:00 WIB
Ipda Purnomo Lamongan Raih Penghargaan Santri Bhayangkara Inspiratif di Santri of the Year 2026
Minggu 25-10-2026,23:16 WIB
Terungkap Misteri Hilangnya Ibu dan Anak di Madiun, Diduga Dihabisi Suami Siri
Minggu 25-10-2026,21:42 WIB
Abaikan Peringatan, Pemkot Surabaya Segel RPU Ilegal di Bratang Gede
Minggu 25-10-2026,21:24 WIB