Jember, Memorandum.co.id - Sebanyak 22 pelajar dari beberapa SMA, SMK dan SMP terjaring operasi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember. Para pelajar ini nongkrong di rest area Jubung Kecamatan Sukorambi Jember. Mereka terjaring operasi karena berada di luar sekolah saat jam belajar mengajar berlangsung tanpa ada keterangan. Berkat kesigapan dari unsur Satpol PP Kabupaten Jember, puluhan pelajar tidak bisa bolos dan bisa ditangkap. Operasi pelajar ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Jember, Rudy Cahyadi. Menurut Rudy Cahyadi, dirinya sangat menyayangkan masih ditemukan pelajar bolos di jam sekolah. Dari puluhan pelajar yang diamankan, sebagian dari mereka masih berseragam sekolah. "Mungkin dia baru datang, sehingga belum sempat salin (ganti baju). Dan ada satu pelajar putri ini juga kami amankan, mungkin juga terpengaruh oleh temannya juga," ujarnya, Kamis (5/1/2023). Menurutnya, dari puluhan pajar yang telah diamankan tersebut mereka diminta untuk menghafalkan teks pancasila dan baris berbaris. "Dan orang tuannya juga kami panggil. Soalnya mereka pamitnya berangkat sekolah, ternyata melenceng," tambah Rudy. Modus pelajar ini rata-rata, kata Rudy, mereka memanfaatkan jam istirahat, untuk kuar dari lingkungan sekolah. Namun, hingga waktu masuk tidak balik lagi. "Jadi mereka jenuh untuk istirahat sebentar, tapi keterusan. Sehingga lupa waktunya kembali ke sekolah," ungkapnya. 22 pelajar yang diamankan ini, menurut Rudy, dua di antaranya masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), sisanya adalah siswa SMA. "Sisanya adalah pelajar dari Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)," pungkasnya. Rudy Cahyadi berharap ini tidak terjadi lagi. "Jangan diulangi. Di jam belajar justru mereka ada di jalan dengan kegiatan yang kurang bermanfaat. Kasihan orang tua yang telah bersusah payah membiayai pendidikannya,” jelasnya. (edy)
Satpol PP Jember Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah
Kamis 05-01-2023,09:42 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :