Surabaya, memorandum.co.id - Banyaknya organisasi advokat di Indonesia menjadi salah satu pemikiran Peradi untuk mempersatukannya. Seperti yang ditegaskan Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, sebelum pembukaan rapat kerja nasional (rakernas) Peradi 2019 di Surabaya. Menurut Fauzie, bahwa dalam penyatuan itu menjadi fenomena saat ini. “Saya rasa ini menjadi fenomena. Peradi ini sudah dinyatakan sebagai satu-satunya orgnisasi. Organisasi dalam sistem ketatanegaraan kita sebagaimana diatur putusan Mahkamah Konstitusi. Dimana diberikan kewenangan oleh negara untuk menjalankan arti dan kata-kata pengikatan di dalam dasar UUD 1945,” jelas Fauzie, Rabu (27/11). Lanjutnya, berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2003 bahwa Peradi menjadi organisasi yang menjalankan fungsi kekuasaan negara. “Di mana kewenangan-kewenangan kekuasaan negara yang dilimpahkan kepada Peradi,” ujar Fauzie. Fauzie tidak menampik bahwa standar advokat di Indonesia rendah dibandingkan standar negara maju. “Akhirnya orang melegitimasi menjadi advokat itu sulit. Padahal waktu ujian ada soal dan jawaban, dan tidak memilih. Kalau tidak mau belajar ya sulit,” tegasnya. Untuk itu, dalam rekrutmen advokat, lanjut Fauzie, bahwa harus menghasilkan seorang jabatan yang menjalankan sebuah penghormatan dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sekarang ini sudah industrialisasi 4.0, sangat sulit membedakan antara informasi yang benar dan salah,” pungkas Fauzie. Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas Peradi 2019 Sutrisno mengatakan, bahwa kegiatan ini diikuti sekitar 133 cabang Peradi se-Indonesia mulai Sabang sampai Merauke dengan melibatkan sekitar 700 advokat dan 300 panitia. “Rakernas adalah agenda tahunan. Salah satunya membahas soal bagaimana tetap menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) advokat. Pokok permasalahan Peradi ke depan agar menjadi organisasi profesi yang lebih solid,” ujar Sutrisno. Sedangkan, Sekjen Peradi Thomas Edison Tampubolon juga menyatakan sangat mendukung upaya untuk mengembalikan marwah Peradi seperti yang awal mulanya dibentuk. "Dalam Rakernas kali ini, memperjuangkan kembali Peradi menjadi single bar akan kami kampanyekan, karena ini demi melindungi kepentingan publik pencari keadilan. Dengan merosotnya mutu dan profesionalitas advokat akan merugikan kepentingan masyarakat, karena akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum," jelas Thomas. Terpisah, Ketua Panitia Penyelenggara Rakernas DPC Peradi Surabaya Hariyanto menyatakan, bahwa acara dan seluruh rangkaian rakernas sudah dipersiapkan. “Sesuai dengan rencana, seluruh persiapan acara kegiatan Rakernas PERADI di kota Surabaya sudah siap,” pungkas Hariyanto. (fer/tyo)
Rakernas Peradi 2019, Satukan Advokat di Indonesia
Rabu 27-11-2019,22:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,08:00 WIB
Nekat Melintas, Pemuda Jember Tewas Tergilas KA Sangkuriang di Perlintasan Tanpa Penjaga
Kamis 14-05-2026,13:59 WIB
Gubernur Khofifah Kepincut Keripik Kulit Patin SMKN 1 Tulungagung, Plt Bupati Apresiasi Perhatian Pemprov
Kamis 14-05-2026,12:59 WIB
Film Dokumenter 'Pesta Babi' Tuai Kontroversi Panas
Kamis 14-05-2026,07:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Ungkap Missing Link Pemicu Keracunan MBG di Surabaya
Kamis 14-05-2026,10:00 WIB
Misi Kemanusiaan dari Perkebunan: Tiga Aktivis Resmi Nahkodai PDP Kahyangan Jember
Terkini
Kamis 14-05-2026,21:47 WIB
Polres Lamongan Sterilisasi dan Lakukan Body Screening di Gereja
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Kamis 14-05-2026,21:04 WIB
Australia dan Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Festival Film
Kamis 14-05-2026,21:00 WIB
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Daop 8 Surabaya
Kamis 14-05-2026,20:50 WIB