Surabaya, memorandum.co.id - Banyaknya organisasi advokat di Indonesia menjadi salah satu pemikiran Peradi untuk mempersatukannya. Seperti yang ditegaskan Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, sebelum pembukaan rapat kerja nasional (rakernas) Peradi 2019 di Surabaya. Menurut Fauzie, bahwa dalam penyatuan itu menjadi fenomena saat ini. “Saya rasa ini menjadi fenomena. Peradi ini sudah dinyatakan sebagai satu-satunya orgnisasi. Organisasi dalam sistem ketatanegaraan kita sebagaimana diatur putusan Mahkamah Konstitusi. Dimana diberikan kewenangan oleh negara untuk menjalankan arti dan kata-kata pengikatan di dalam dasar UUD 1945,” jelas Fauzie, Rabu (27/11). Lanjutnya, berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2003 bahwa Peradi menjadi organisasi yang menjalankan fungsi kekuasaan negara. “Di mana kewenangan-kewenangan kekuasaan negara yang dilimpahkan kepada Peradi,” ujar Fauzie. Fauzie tidak menampik bahwa standar advokat di Indonesia rendah dibandingkan standar negara maju. “Akhirnya orang melegitimasi menjadi advokat itu sulit. Padahal waktu ujian ada soal dan jawaban, dan tidak memilih. Kalau tidak mau belajar ya sulit,” tegasnya. Untuk itu, dalam rekrutmen advokat, lanjut Fauzie, bahwa harus menghasilkan seorang jabatan yang menjalankan sebuah penghormatan dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sekarang ini sudah industrialisasi 4.0, sangat sulit membedakan antara informasi yang benar dan salah,” pungkas Fauzie. Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas Peradi 2019 Sutrisno mengatakan, bahwa kegiatan ini diikuti sekitar 133 cabang Peradi se-Indonesia mulai Sabang sampai Merauke dengan melibatkan sekitar 700 advokat dan 300 panitia. “Rakernas adalah agenda tahunan. Salah satunya membahas soal bagaimana tetap menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) advokat. Pokok permasalahan Peradi ke depan agar menjadi organisasi profesi yang lebih solid,” ujar Sutrisno. Sedangkan, Sekjen Peradi Thomas Edison Tampubolon juga menyatakan sangat mendukung upaya untuk mengembalikan marwah Peradi seperti yang awal mulanya dibentuk. "Dalam Rakernas kali ini, memperjuangkan kembali Peradi menjadi single bar akan kami kampanyekan, karena ini demi melindungi kepentingan publik pencari keadilan. Dengan merosotnya mutu dan profesionalitas advokat akan merugikan kepentingan masyarakat, karena akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum," jelas Thomas. Terpisah, Ketua Panitia Penyelenggara Rakernas DPC Peradi Surabaya Hariyanto menyatakan, bahwa acara dan seluruh rangkaian rakernas sudah dipersiapkan. “Sesuai dengan rencana, seluruh persiapan acara kegiatan Rakernas PERADI di kota Surabaya sudah siap,” pungkas Hariyanto. (fer/tyo)
Rakernas Peradi 2019, Satukan Advokat di Indonesia
Rabu 27-11-2019,22:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Terkini
Selasa 07-04-2026,06:49 WIB
Arbeloa Tegaskan Kembalinya Mbappe Jelang Duel Kontra Bayern
Selasa 07-04-2026,06:01 WIB
Prabowo Perintahkan Menteri Ara Bangun Perumahan Murah di Kawasan Strategis
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB