Surabaya, memorandum.co.id - Banyaknya organisasi advokat di Indonesia menjadi salah satu pemikiran Peradi untuk mempersatukannya. Seperti yang ditegaskan Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, sebelum pembukaan rapat kerja nasional (rakernas) Peradi 2019 di Surabaya. Menurut Fauzie, bahwa dalam penyatuan itu menjadi fenomena saat ini. “Saya rasa ini menjadi fenomena. Peradi ini sudah dinyatakan sebagai satu-satunya orgnisasi. Organisasi dalam sistem ketatanegaraan kita sebagaimana diatur putusan Mahkamah Konstitusi. Dimana diberikan kewenangan oleh negara untuk menjalankan arti dan kata-kata pengikatan di dalam dasar UUD 1945,” jelas Fauzie, Rabu (27/11). Lanjutnya, berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2003 bahwa Peradi menjadi organisasi yang menjalankan fungsi kekuasaan negara. “Di mana kewenangan-kewenangan kekuasaan negara yang dilimpahkan kepada Peradi,” ujar Fauzie. Fauzie tidak menampik bahwa standar advokat di Indonesia rendah dibandingkan standar negara maju. “Akhirnya orang melegitimasi menjadi advokat itu sulit. Padahal waktu ujian ada soal dan jawaban, dan tidak memilih. Kalau tidak mau belajar ya sulit,” tegasnya. Untuk itu, dalam rekrutmen advokat, lanjut Fauzie, bahwa harus menghasilkan seorang jabatan yang menjalankan sebuah penghormatan dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sekarang ini sudah industrialisasi 4.0, sangat sulit membedakan antara informasi yang benar dan salah,” pungkas Fauzie. Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas Peradi 2019 Sutrisno mengatakan, bahwa kegiatan ini diikuti sekitar 133 cabang Peradi se-Indonesia mulai Sabang sampai Merauke dengan melibatkan sekitar 700 advokat dan 300 panitia. “Rakernas adalah agenda tahunan. Salah satunya membahas soal bagaimana tetap menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) advokat. Pokok permasalahan Peradi ke depan agar menjadi organisasi profesi yang lebih solid,” ujar Sutrisno. Sedangkan, Sekjen Peradi Thomas Edison Tampubolon juga menyatakan sangat mendukung upaya untuk mengembalikan marwah Peradi seperti yang awal mulanya dibentuk. "Dalam Rakernas kali ini, memperjuangkan kembali Peradi menjadi single bar akan kami kampanyekan, karena ini demi melindungi kepentingan publik pencari keadilan. Dengan merosotnya mutu dan profesionalitas advokat akan merugikan kepentingan masyarakat, karena akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum," jelas Thomas. Terpisah, Ketua Panitia Penyelenggara Rakernas DPC Peradi Surabaya Hariyanto menyatakan, bahwa acara dan seluruh rangkaian rakernas sudah dipersiapkan. “Sesuai dengan rencana, seluruh persiapan acara kegiatan Rakernas PERADI di kota Surabaya sudah siap,” pungkas Hariyanto. (fer/tyo)
Rakernas Peradi 2019, Satukan Advokat di Indonesia
Rabu 27-11-2019,22:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,13:59 WIB
Kades Dua Periode Masih Abu-Abu, DPRD Jombang Cari Kepastian Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,03:21 WIB
BGN Dorong Delapan Kebiasaan Baik Guru dan Siswa Saat Konsumsi MBG
Rabu 09-09-2026,02:10 WIB
Baby Udon Angkat Kisah Nyata Fanny dan Hajime, Perjuangan Punya Buah Hati di Tengah Kanker
Rabu 09-09-2026,01:14 WIB
Djamari Dorong Penguatan Deteksi Dini untuk Cegah Praktik TPPO di Indonesia
Rabu 09-09-2026,01:05 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB