Kapolres Bangkalan: 56 BB Curanmor Siap Dikembalikan ke Pemilik

Selasa 03-01-2023,09:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menegaskan, 56 unit sepeda motor barang bukti (BB) hasil curanmor di sepanjang tahun 2022 yang kini berderet di Mako Polres akan dikembalikan kepada pemiliknya. Selain itu, ada pula BB satu unit mobil R-3 dan beberapa sepeda angin. Juga hasil kejahatan dan akan dikembalikan kepada pemiliknya. ”Agar mudah terdeteksi oleh pemiliknya, mulai dari nomor mesin, nomor rangka dan Nopol asli 56 unit BB sepeda motor, itu sudah kami share melalui jejaring medsos,” kata AKBP Wiwit, Selasa (3/1). Karenanya, bagi pemilik sah semua BB itu, jika sudah mengenali sepeda motor miliknya, dipersilahlkan datang ke Mako Polres Bangkalan. Syaratnya, mereka harus membawa BPKB dan STNK. ”Jika klop, silakan ambil, Tidak ada pungutan biaya apapun. Pokoknya gratis,” tegas AKBP Wiwit. Hanya saja, BB sepeda motor yang sudah diambil oleh pemiliknya, untuk sementara masih bestatus pijam pakai, karena proses hukumnya masih berjalan. Jika putusan sidang pengadilan sudah inkrah, statusnya otomatis akan berubah menjadi hak milik sepenuhnya. Dari total BB 56 unit sepeda motor, satu unit mobil R-3 dan sejumlah sepeda angin, sebagian sudah diambil oleh pemilik syahnya, ketika Kapolres Bangkalan menggelar konferensi pers akhir tahun, Jumat (30/12) sore lalu. “Setidaknya ada 7 warga hadir dalam konferensi pers Jumat lalu, untuk mengambil BB motor, mobil R-3 dan sepeda angin miliknya” ungkap AKBP Wiwit. Setelah nomor mesin, nomor rangka dan plat Nomor Polisinya di cross-check dengan BPKB dan STNK-nya cocok, hari itu pula bisa diambil dan dibawa pulang. Mereka adalah Abdul Halim pemilik sepeda motor, Siti Amina pemilik mobil R-3, serta Sunardi, Hermawan. Imam Hidayat dan Camelia pemilik sepeda angin. Satu lagi, Rodiyah, mengambil satu unit HP miliknya yang raib dijambret pelaku. Sejatinya, semua pemilik pertama 56 unit sepeda motor BB itu secara digital sudah terlacak oleh Polres melaluit Satlantas. Namun ketika dikonfoirmasi, rata-rata tidak mengakui deretan motor BB itu milikim mereka. Alasannya sudah dijual. ”Karenanya, kami masih memberi kesempatan kepada pemilik motor untuk mencermati semua BB yang masih tersisa. Jika terkonfirmasi valid dengan BPKB dan STNK yang dibawa, ya pasti kami serahkan,” pungkas AKBP Wiwit. (ras)

Tags :
Kategori :

Terkait