Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar melalui Polsek Talun mengadakan penyuluhan tentang bahaya Penyalahgunaan Narkoba di kalangan anak muda dan masyarakat kecamatan talun, Selasa ( 03/01/2023). AKBP Adhitya Panji Anom selaku Kapolres Blitar melalui Kapolsek Talun AKP Imam Subechi menegaskan, penyuluhan bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada kalangan anak muda dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada mereka agar terhindar dari pengaruh Narkoba. “Pihaknya dalam memerangi Penyalahgunaan Narkoba tidak semata-mata melakukan tindakan represif saja tapi juga melakukan kegiatan pencegahan seperti mengadakan penyuluhan kepada usia remaja tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba seperti sekarang ini,” tambah Kapolsek. Sebagai penutup Bhabinkamtibmas desa Kendalrejo berharap dukungan dan peran serta semua pihak untuk bersama sama memerangi kejahatan Penyalahgunaan Narkoba di desa kendalrejo ini. “Kami menyadari tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak Polisi tidak akan berarti apa-apa serta sulit rasanya bagi Polisi untuk membrantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba," tambah AKP Subechi.(iku)
Polres Blitar Beri Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Selasa 03-01-2023,09:15 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :