Surabaya, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang sopir pengedar sabu dan narkotika golongan I jenis Pil Extacy. Pelaku berinisial J (22), asal Jalan Sawah Pulo Kulon itu ditangkap di Jalan Rajawali dini hari. Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengungkapkan, tertangkapnya J diawali dengan adanya informasi dari masyarakat, bahwasannya terjadi peredaran narkotika jenis sabu di TKP. “Saat kita lakukan penyelidikan dan menemukan pria dengan ciri-ciri seperti yang diinformasikan,tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap J di pinggir jalan, “terang Hendro. Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti 1 buah tas pinggang warna merah didalamnya terdapat 1 buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu dengan berat 1,91 gram beserta pipet kacanya. Selain sabu tim turut mengamankan barang bukti lain dari pelaku J yaitu, 1 buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi 3 butir narkotika golongan I jenis Pil Extacy warna coklat berbentuk segitiga, berlogo Kuda dengan berat total keseluruhan1,36 gram beserta klip plastiknya, 1 buah unit HP merk Samsung A52 warna Hitam dengan Simcard XL. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, J dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (alf)
Jual Sabu dan Pil Koplo, Sopir Truk Diciduk Polisi
Senin 02-01-2023,15:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR
Selasa 27-01-2026,11:55 WIB
Kasus Pelemparan Kaca Kereta Api di Nganjuk Tuntas, Polres dan PT KAI Kedepankan Perlindungan Anak
Terkini
Rabu 28-01-2026,06:01 WIB
Bojonegoro Raih UHC Awards 2026, Wujud Komitmen Nyata Lindungi Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,06:00 WIB
Catatan Umrah Old and New: Ajarkan Manajemen Hati untuk Diterapkan di Tanah Air (3-habis)
Selasa 27-01-2026,22:49 WIB
Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Capaian Lampaui 100 Persen
Selasa 27-01-2026,22:42 WIB
Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
Selasa 27-01-2026,22:35 WIB