Anggota polisi menyosialisasikan aplikasi Polri Super App kepada warga. Kediri, memorandum.co.id - Dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat melalui media online, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kapolsek Gampengrejo AKP Sunaryo melakukan sosialisasi layanan publik aplikasi Polri Super APP. Aplikasi ini berisi layanan Presisi kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri. Bertempat di wisata bendung gerak Waru Turi Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, kapolsek beserta tiga anggota piket SPKT pada hari Kamis (29/12/2022) pagi memberikan sosialisasi kepada terkait hal tersebut Sosialisasi yang diberikan berisi layanan-layanan Presisi eSurvey, SP2HP, Dumas, SIM, STNK, Tilang, SKCK, serta pusat bantuan dan informasi terbaru dari polisi. Dalam pelaksanaannya, petugas menjelaskan betapa pentingnya menginstal aplikasi itu berikut cara penggunaannya yang terbilang cukup mudah hanya mengisi data diri penggunanya saja. Kapolsek menerangkan bahwa tujuan utama aplikasi ini diciptakan ialah untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan prima dari pihak Kepolisian. Melalui Polri Super APP, pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online serta dapat meminimalkan proses terkini dari laporan tersebut. Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan, diharapkan masyarakat segera mendownload aplikasi Polri Super Apps di perangkat Android maupun iPhone (iOS) yang mereka miliki. “Semoga masyarakat bisa menggunakan dan memanfaatkan layanan pada aplikasi Polri Super APP supaya bisa dengan mudah menggunakan layanan baru dari Polri ini,” kata Sunaryo usai berkeliling melakukan sosialisasi.(iku)
Tingkatkan Pelayanan, Polres Kediri Sosialisasi Aplikasi Polri Super APP
Kamis 29-12-2022,16:25 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :