Sopir di Paciran Ditemukan Tewas Membusuk

Rabu 27-11-2019,10:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lamongan, memorandum.co.id- Aan Prastya (35) seorang sopir asal Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran ditemukan tewas membusuk di sebuah perumahan yang terletak di Desa Kandangsemangkon, Paciran, Selasa (26/11/2019) sore. Sesuai hasil pemeriksaan tim medis, korban sudah meninggal kurang lebih sembilan hari. Pada tahun 2016 korban bersama istrinya menempati perumahan De Paciran Residence milik sepupunya Nugroho. Namun  setelah satu tahun berlalu korban hubungan korban dan istrinya berakhir di meja pengadilan (perceraian). Korban kemudian tinggal di perumahan sendirian. Pada, Sabtu (16/11) sekitar pukul 08.00, korban pulang kerumah orang tuannya di Desa Sendangagung. Sehari kemudian  sekitar pukul 14.00, korban kembali pulang ke perumahan dengan kondisi badan kurang sehat. Setelah itu korban tidak pernah kontak telpon dengan keluarga. Karena sudah biasa lepas kontak, keluarga tidak menaruh rasa curiga sedikitpun. Hingga akhirnya pada, Selasa (26/11) sekitar pukul 14.30, teman korban (saksi) Muhammad Hudi mendatangi rumah korban dengan maksud akan mengajak kerja menyopir, ada job carteran. Saksi cukup lama ketok-ketok pintu, namun tidak kunjung ada jawaban dan terasa ada bau bangkai. Penasaran saksi kemudian mengintip dari jendela, dan kaget melihat ada mayat di dalan kamar. Saksi kemudian memberitahu temannya M. Agus Ardianto, tetangga korban. Kemudian dilanjutkan melaporkan kejadian ke Kepala Desa setempat dan Polsek Paciran. Rumah korban yang dalam keadaan terkunci kemudian dibuka dengan cara didobrak. Kasubbag Humas Polres Lamongan AKP Djoko Bisono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, tidak ada tanda tanda penganiayaan, kulit mengelupas dan membusuk karena di perkirakan mayat sudah sembilan hari. "Sesuai keterangan dari keluarga korban, sebelum pulang ke perumahan korban sempat mengeluh sakit, serta korban mempunyai riwayat sakit komplikasi. Keluarga tidak menuntut dengan kejadian ini dan tidak bersedia dilakukan otopsi mayat, ingin langsung dimakamkan," ujar mantan Kasatreskoba Polres Lamongan tersebut, Rabu (27/11) pagi. (al/har/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait