Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Polsek Ngunut menangkap Nurmahmudi (43), warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut karena kasus tipu gelap satu unit motor. Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, aksi penipuan dan penggelapan dilakukan oleh tersangka pada awal Januari 2022. Tersangka ditangkap usai mengakhiri masa tahanannya di Rutan Trenggalek atas kasus serupa. Sehingga, tersangka langsung menjalani proses hukum untuk perkaranya di Tulungagung. "Tersangka lebih dulu ditangkap oleh Polres Trenggalek karena kasus yang sama," ujarnya, Senin (26/12/2022). Anshori menjelaskan, ulah tersangka di Tulungagung mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 23 juta. "Karena motor yang digelapkan itu kan model baru tahun 2019," ucapnya. Tersangka beraksi ketika bertemu korban yang bernama Ristanto (47), warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di Alun-Alun Kota Kediri. "Saat bertemu korban, tersangka menawarkan pekerjaan sebagai sopir di salah satu perusahaan," lanjutnya. Tertarik peluang itu, kemudian tersangka meminta korban mengantarkannya pulang ke Kecamatan Ngunut pada pagi harinya. "Korban awalnya ditawari kerja jadi sopir dan tertarik dengan tawaran itu, akhirnya mengikuti kata-kata tersangka," ucapnya. Sesampainya di salah satu rumah berpagar hitam di wilayah Ngunut, tersangka turun dari motor dan mendekati pintu pagar, pura-pura mau masuk ke dalam. Namun karena pagarnya terkunci, tersangka meminjam motor korban bernopol AG 3424 AF untuk mengambil kunci di rumah saudaranya, yang tak juah dari lokasi. Setelah itu tersangka meninggalkan korban sendirian di pinggir jalan. Korban pun menunggu tersangka hingga lama. Tetapi tak kunjung datang. Dari situ korban sadar menjadi korban penipuan, dan kemudian melapor ke Polsek Ngunut. "Tersangka kita jerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP, dan langsung kita proses hukum," pungkasnya. (fir/mad)
Keluar Penjara, Warga Ngunut Langsung Ditangkap Polisi
Senin 26-12-2022,17:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,10:16 WIB
Kejari Madiun Serahkan Aset PSU Perumahan Puri Asri ke Pemkot, Ingatkan Pengembang Jangan Hindari Kewajiban
Selasa 30-06-2026,11:26 WIB
Lebih 100 Pengembang Belum Serahkan PSU, Kejari Madiun Minta Segera Penuhi Kewajiban
Selasa 30-06-2026,10:37 WIB
Bunga Desaku di Sumberjambe, Gus Fawait: Program Pemkab Berdasarkan Kebutuhan Rakyat Bukan Selera Pemimpin
Selasa 30-06-2026,10:54 WIB
Pembunuh ASN Bangkalan Asal Sulawesi Tinggal di Malang
Selasa 30-06-2026,10:59 WIB
Duduk Bersila dan Berdoa di Balai Kota, Pedagang Pasar Tembok Dukuh Titip Aspirasi untuk Eri Cahyadi
Terkini
Selasa 30-06-2026,21:21 WIB
Program Bunda Puspa Latih 160 Perempuan Gresik Berwirausaha untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,21:13 WIB
Harjakasi 2026 Digelar di 17 Kecamatan, Bupati Situbondo Siapkan Deklarasi Komunitas Permainan Tradisional
Selasa 30-06-2026,21:10 WIB
Aston Gejayan Yogyakarta Hadirkan Weekend Kids Activity Selama Libur Sekolah
Selasa 30-06-2026,21:07 WIB