Jember, Memorandum.co.id - Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Kabupaten Jember, Akhyar Tarfi sedang menyelesaikan semua persoalan tanah di Kabupaten Jember. Beberapa peta konflik dan penguasaan tanah masyarakat di kawasan hutan. "Beberapa persoalan yang sangat lama termasuk penguasaan tanah masyarakat didalam HGU BUMN (Pemerintah) yakni di Curahnongko dan Mangaran, Dicoba terus diselesaikan secara serius yang melibatkan semua pihak melibatkan pemerintah daerah dan APH," kata Akhyar Tarfi, Senin (26/12/2023). Tentunya proses ini melalui tahapan-tahapan dan kini ada progres yang baik, ada beberapa lokasi masih menunggu kebijakan pemerintah pusat seperti halnya Curahnongko, Kecamatan Tempurejo dan Mangaran, Kecamatan Ajung. "Kita masih menunggu begitu juga penyelesaian penguasaan tanah oleh masyarakat dikawasan hutan. Sudah berproses tim terpadu Kementerian LHK turun ke Jember, melakukan pendataan, super visi, serta peninjauan lokasi, data sudah mulai diproses," beber Akhyar Tarfi. Proses itu membutuhkan waktu. Pihaknya berharap masyarakat untuk bersabar dan tak mudah percaya kepada pihak atau oknum yang mengatasnamakan kelompok ataupun mengatasnamakan dari BPN untuk kepentingan pribadi. "Yang tidak menutup kemungkinan ada oknum memanfaatkan situasi dalam rangka untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Agar masyarakat Jember tidak mudah percaya. Jangan sampai ada masyarakat yang percaya dan mengalami kerugian," jlentreh Ahkyar Tarfi. "Dan kami berharap seluruh masyarakat yang mengatasnamakan petugas BPN dan Pemda agar oknum tersebut menghentikan kegiatan-kegiatan yang menjanjikan masyarakat lahan tentunya sangat merugikan," urai putra asli serambi Mekah itu.(edy)
Masyarakat Jember Diimbau Tak Mudah Percaya Iming-iming Dapat Tanah Garapan
Senin 26-12-2022,14:57 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :