Malang, memorandum.co.id - Lima mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berhasil membuat alat pengolah sampah organik dan monitoring kendang lalat BSF. Mereka itu, menyebut alat tersebut, dengan Ormnicro. Bekerja sama dengan TPST Tumpang Lestari, Ormnicro dapat membantu mengolah sampah organik lebih mudah dan bermanfaat. Nantinya, hasil pengolahan sampah dapat bernilai ekonomis. "Fokus pembuatan alat ini, memang sudah ditujukan untuk kepedulian lingkungan. Bertujuan untuk mengubah sampah menjadi barang yang bernilai ekonomis. Dan yang pasti bermanfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya TPST Tumpang Lestari,” terang Charis Maulana, mahasiswa UB. Ia bersama Shafina Rifdhayanti Zein, Akhdan Zaim, Ridho Firmansyah dan Aulia Angkasa, menamakan Tim Re-Techno Brawijaya, dengan bimbingan dosen Eka Maulana ST MT dari Fakultas Teknik UB, berinovasi mesin pencacah sampah organik. Monitoring kandang lalat BSF, dapat mendukung perkembangan maggot. Sistem monitoring kandang lalat, terintegrasi internet of things. “Ormnicro dilengkapi mesin pencacah sampah organik. Outputnya, dapat diatur tekstur halus atau kasarnya. Diklasifikasikan, menjadi tiga jenis tekstur hasil cacahan sampah organik. Menjadi jawaban bagi pembudidaya maggot, yang kesulitan untuk mengatur teksturnya," pungkas dia. (edr)
Mahasiswa UB Ciptakan Ormnicro untuk Pencacah Sampah
Jumat 23-12-2022,18:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Senin 17-08-2026,20:15 WIB
HUT Ke-81 RI di Jombang, Formasi Bintang Paskibraka hingga Remisi Warga Binaan
Senin 17-08-2026,21:29 WIB
Suara Emas Jenny Siswi SDN 2 Badurame Hipnotis Upacara HUT Ke-81 RI di Lamongan
Senin 17-08-2026,21:35 WIB
Gabungkan Maulid dan HUT RI, Remaja Masjid Beji Gelar Lomba Tumpeng dan Karak Ancak Gunungan
Senin 17-08-2026,20:19 WIB
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Pakaian Adat Banjar
Terkini
Selasa 18-08-2026,19:53 WIB
Tahap 2 Kasus Alih Fungsi Tanah Negara Klayar Segera, Kejari Lamongan Masih Koordinasi
Selasa 18-08-2026,19:50 WIB
Kuasa Hukum UWP Tegaskan Proses S2 Sukur Priyanto Sesuai Prosedur Akademik
Selasa 18-08-2026,19:48 WIB
Polres Bojonegoro Tekankan Etika dan Tanggung Jawab dalam Pemanfaatan AI
Selasa 18-08-2026,19:44 WIB
Riwayat Pendidikan Sukur Priyanto Dipersoalkan, Penggugat Soroti Data S1 dan S2
Selasa 18-08-2026,19:42 WIB