Lamongan, memorandum.co.id - Akibat kelebihan kapasitas, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas kelas II B Lamongan tidak bisa ditampung lagi. Sejumlah WBP dipindah ke Lapas Pamekasan, Madura, Jumat (23/12). Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Lamongan, Naim mengatakan, lapas yang idealnya hanya mampu menampung 205 tahanan itu harus dihuni 607 tahanan. "Kami melaksanakan pemindahan narapidana ke Lapas Pamekasan sebanyak 14 orang keseluruhan dalam keadaan sehat," jelasnya. Agar proses pemindahan narapidana berjalan lancar, pemindahan dikawal langsung oleh tim gabungan dari pengamanan dan staf registrasi. "Pemindahan ini kami lakukan untuk mengurangi over kapasitas yang terjadi. Yang terpenting, pemindahan ini dilakukakan dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia," terangnya. Pemindahan narapidana ke Lapas lain tersebut merupakan hal yang sangat wajar, demi mengurangi over kapasitas yang terjadi di setiap lapas yang ada di Indonesia. "Pemindahan dilakukan pada Kamis (22/12) pagi hari pukul 05.00, dengan pengawalan ketat menggunakan kendaraan mobil tahanan dari Polres Lamongan. Pemindahan ini dipimpin langsung oleh kasubsi keamanan dan ketertiban beserta staf keamanan dan staf registrasi," jelasnya.(dri/har)
Belasan Tahanan Lamongan Dipindah ke Lapas Pamekasan
Jumat 23-12-2022,16:37 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :