Surabaya, Memorandum.co.id - Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di DPRD Jawa Timur dan Pemprov Jatim terus menggelinding. KPK tidak hanya mengeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim. Namun lembaga antirasuah itu juga menggeledah kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim, dan kantor Money Changer. Juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, pihaknya terus mengembangkan penyidikan perkara dugaaan TPK suap terkait pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim dengan tersangka Sahat Tua P Simandjuntak dan kawan kawan, Jumat (23/2022). Informasi memorandum.co.id, sampai Kamis (22/12) malam, Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi OPD Jawa Timur. Sejumlah kantor di Jalan Gayung Kebonsari. “Pengeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim, dan kantor Money Changer,” terang Ali Fikri. Ali Fikri menyebutkan, petugas KPK mengamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah. “Sedangkan di Money Changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap,” tandas dia. Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah kantor Biro Kesrah, Biro AP, dan Biro Ekonomi yang satu kompleks dengan kantor gubernut. Petugas juga mengeledah kantor Gubernur dan kantor Wakil Gubernur. Pengeledahan ini, menindaklanjuti dari pengembangan pengeledahan di gedung DPRD Jatim, pasca tertangkap tangan wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak cs. (day)
Tiga OPD Pemprov Jatim Digeledah, KPK Amankan Dokumen Dana Hibah
Jumat 23-12-2022,12:59 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :