Giliran Kantor DPU Bina Marga dan Dinas Cipta Karya Jatim Digeledah KPK

Kamis 22-12-2022,19:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengeledahan. Usai menggeledah Kantor Gubernur, Wagub dan Sekdaprov Jatim, kini KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jatim dan kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/12/ 2022). Sumber di PRKPCK menyampaikan petugas KPK menggeledah siang tadi. Selain itu, juga muncul informasi pengeledahan ke kantor Dinas PU Bina Marga Jatim. "Iya mas benar, ada penggeledahan," kata sumber di Dinas PU Bina Marga Jatim. Sumber itu mengatakan petugas KPK tiba di PRKPCK dan Dinas PU Bina Marga Jatim sekitar pukul 10.00. Rombongan KPK itu menggunakan beberapa mobil Toyota Innova warna hitam, dengan berompi KPK. Mereka menyebar ke sejumlah kantor dinas di Jalan Gayung Kebonsari itu. Namun, sumber itu tidak mengetahui pasti KPK menggeledah ruang mana saja di Dinas PU Bina Marga Jatim dan Pu Cipta Karya. "Penggeledahan oleh KPK ini baru selesai tadi sekitar jam 17.00," katanya. Mereka menyebar di lantai 1, 2 dan 3 kantor Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Diperkirakan petugas juga memeriksa Kepala Dinas kedua kepala dinas tersebut Humas KPK Ali Fikri dikonfirmasi menyampaikan terima kasih atas informasinya. “Terima kasih informasinya,” sebut Ali Fikri. Seperti diketahui, penyidik KPK secara maraton melakukan penggeledahan di Kota Surabaya. Pertama adalah kantor DPRD Jatim yang digeledah pada Senin dan Selasa 19-20 Desember 2022. Hasil penggeledahan, mereka membawa enam koper. Kemudian KPK melakukan pengembangan dengan menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wagub Jatim di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu malam, 21 Desember 2022. Hasilnya, KPK membawa enam koper dan sebuah flashdisk hasil penggeledahan tersebut. Penggeledahan KPK ini berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus suap dana hibah pada Rabu, 14 Desember 2022. Sahat diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus ini. Bukan hanya Sahat, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka dalah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator pokmas, Abdul Hamid dan Koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait