Kantor Pemerintah Provinsi Jatim. Surabaya, memorandum.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak. Selain itu, KPK menggeledah gedung Sekretariat Daerah Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022). Berdasarkan informasi berbagai sumber yang dihimpun, penggeledahan ini diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS). Pantauan di lokasi, tampak sejumlah penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim yang terletak di belakang gedung kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Seorang petugas keamanan di gedung tersebut mengatakan KPK sudah tiba sekitar pukul 10.00 atau 11.00. "Sudah dari tadi sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB-an tadi," kata salah satu petugas keamanan. Tampak dua penyidik KPK terlihat keluar dari gedung, kemudian memasuki gedung kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Namun penyidik tidak menjelaskan alasan penyidik menggeledah ruangan Khofifah. Penyidik KPK juga menggeledah ruangan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak terkait kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim. Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengeledahan tersebut. "Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur dan Wagub (Jatim),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia menambahkan, selain kantor. Gubernur dan Wakil Gubernur, penyidik juga menggeledah dua lokasi lain. “Penyidik juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah Jawa Timur dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, red) Jawa Timur),” katanya. Ali belum menjelaskan, apa saja yang ikut diamankan dalam penggeledahan tersebut. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima sejauh ini penggeledahan masih berlangsung. “Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai,” kata Ali. Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera CCTV, dan ruang Kabag Risalah. Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas). (*/udi)
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim
Rabu 21-12-2022,19:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Minggu 24-11-2024,12:20 WIB
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Sumur Welut
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Terkini
Minggu 24-11-2024,17:29 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dirikan Posko Anti-Narkoba di Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba
Minggu 24-11-2024,17:20 WIB
Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan di Pemilu 2024
Minggu 24-11-2024,17:13 WIB
Forum Rakyat Kota Probolinggo Bicara Memilih Pemimpin, Smart City hingga Generasi Emas
Minggu 24-11-2024,17:07 WIB
Tutup Kampanye dengan Zikir dan Doa, Khofifah: Kawal Suara Masyarakat
Minggu 24-11-2024,16:49 WIB