Malang, Memorandum.co.id - Bupati Malang Drs HM Sanusi mengapresiasi pelaku usaha kuliner memajukan kawasan Kabupaten Malang. Salah satunya, restoran jepang Gyu-Kaku, di kawasan di Kristal Tee Building Puncak Tidar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Keberadaan restoran ini tentunya akan mendukung keberadaan beberapa tempat wisata di kawasan Puncak Tidar yang menarik. Wisatawan yang telah mengunjungi lokasi wisata tentunya akan mencari tempat kuliner yang menarik. Restoran Gyu-Kaku ini akan menarik kunjungan karena memiliki cita rasa berbeda dan istimewa. Apalagi, restoran khas jepang di wilayah Malang jumlahnya terbatas. “Apabila ada yang beda, tren beda tentu akan banyak menarik kunjungan dan banyak yang datang untuk mencoba,” kata Bupati Malang disela peresmian restoran Gyu-Kaku, Selasa (20/12/2022). Pemkab Malang menurutnya akan mendukung pengembangan kawasan ini meningkatkan pembangunan infrastruktur. Keberadaan restoran di area ini berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang yaitu pajak restoran sebesar 10%. “Dari pajak itulah yang akan dipakai untuk pembangunan sarana prasarana pendukung pada setiap lokasi wisata,” jelas Sanusi. CEO PT. Kristal Pee Indonesia Gilbert Setiawan menyampaikan pihaknya telah membuka restoran Gyu-Kaku di beberapa tempat. “Kami sudah memiliki 800 outlet di seluruh dunia, sedangkan yang ada saat ini cabang ke 40 di Indonesia,” ujar Gilbert. Area Kristal Tee ini menurutnya akan dikembangkan untuk memamjukan Kabupaten Malang yang diharapkan menjadikan Kabupaten Malang yang mandiri dan luar biasa. “Kami ingin mensupport Kabupaten Malang menjadi wilayah yang mandiri dalam segala bidang,” kata Gilbert. (kid/ari)
Bupati Malang Dukung Pengembangan Kuliner & Wisata
Rabu 21-12-2022,06:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Terkini
Kamis 16-07-2026,11:35 WIB
Dishub Jatim Bocorkan Rencana Revitalisasi Bandara Juanda: Airbus A380 Ditargetkan Bisa Mendarat
Kamis 16-07-2026,11:11 WIB
Camat Kedungadem Ungkap Manfaat Besar TMMD 129 Bojonegoro di Desa Kesongo
Kamis 16-07-2026,11:00 WIB