Surabaya, memorandum.co.id - Mahruf (40), pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS), digerebek Satrnarkoba Polres Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Sidotopo. Anggota juga menggeledah rumahnya dan ditemukan 26 poket sabu seberat 5,73 gram yang diakui miliknya. Selain itu juga 1 HP VIVO, uang sebesar Rp 2.250.000; 1 buah sarung; 1 buah kartu ATM Bank BCA, dan tiga plastik klip berisi tulisan harga jual per poket sabu. Setelah dirasa cukup bukti, anggota kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan penangkapan tersebut. Penggerebekan berawal ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu. “Dari informasi tersebut kemudian anggota kami langsung menuju TKP dan didapati seorang laki-laki yang tidak lain adalah tersangka sedang berada di rumah tersebut,” kata Daniel, Selasa (20/12). Pengakuan Mahruf kepada penyidik, mengaku mendapatkan barang haram dari Ali, yang kini masih diburu dan ditetapkan DPO polisi. Biasanya barang diantar ke rumahnya. Sudah tujuh kali membeli kepadanya."Saya beli 3 gram seharga Rp 3 juta. Kemudian saya kemas menjadi 50 paket hemat (pahe)," terang Mahruf. Dari 50 poket tersebut sudah terjual sebanyak 24 bungkus seharga Rp 100 per pahe. Dan jumlah hasil penjualan sebesar Rp 2,4 juta. "Sebanyak 26 poket yang ditemukan polisi merupakan sisanya," tutur pria pekerja serabutan ini. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mahruf mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya. (rio)
Rumah Pengedar Sidotopo Digerebek, Polisi Temukan 26 Poket SS
Selasa 20-12-2022,17:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Rabu 15-04-2026,14:01 WIB
Saksi Tergugat Blunder di Sidang PHI! PT Rembaka (La Tulipe) Kian Terpojok
Selasa 14-04-2026,23:43 WIB
Didik Farkhan Alisyahdi, Mantan Wartawan Memorandum Dapat Promosi Jabatan Sesjampidsus Kejaksaan Agung
Rabu 15-04-2026,06:01 WIB
TKJ Ceria, Personel Polres Kediri Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani
Terkini
Rabu 15-04-2026,22:24 WIB
Dinsos Jatim Tanpa WFH Demi Layanan 24 Jam Bagi Ribuan Warga Rentan
Rabu 15-04-2026,22:12 WIB
Mobilisasi Trafo, Tol Sumo Segmen Waru–Sepanjang Dialihkan Dini Hari
Rabu 15-04-2026,21:54 WIB
Pengobatan Kanker Mahal, Baniyem Terbantu Program JKN
Rabu 15-04-2026,21:49 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 16 April 2026, Dua Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
Rabu 15-04-2026,20:28 WIB