Asyik Pesta Sabu di Kosan, Digrebeg Unit Reskrim Polsek Kalisat

Selasa 20-12-2022,11:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Tengah menikmati narkotika jenis sabu, seorang pria digerebek Unit Reskrim Polsek Kalisat jajaran Polres Jember. Selain menyita paket sabu siap pakai, petugas juga menemukan satu paket sabu siap edar. Penggerebekan berawal saat Unit Reskrim Polsek Kalisat di bawah komando AKP Istono mendapat informasi dari warga bahwasanya di kosan belakang toko Bang Hasyim Dusun Krajan, Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Jember ada aktivitas pesta narkoba. Dari penggrebekan salah satu kamar didapati seorang pemuda bernama Krisna Kusuma Firdana (26) Warga Jl Patimura, Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. "Saat dilakukan pengintaian pukul 12.30 wib datang dua orang laki-laki dan memasuki kamar kos, selang setengah jam pengintaian unit reskrim Polsek Kalisat langsung melakukan pengrebekan dan penangkapan polisi mendapati seorang yang berinisial KKF menikmati sabu dan menemukan barang bukti satu klip berisikan sabu sisa pakai," kata Kapolsek Kalisat, AKP Istiono, Selasa (20/12/2022) Dari tangan pelaku polisi menemukan Sabu sisa pakai dengan berat 0,12 gram, satu buah alat hisap (bong), satu buah pipet kaca yg berisikan narkoba jenis sabu, satu buah korek dan satu unit handphone Oppo A16 warna biru dan salah satu teman pesta yang berinisial NT sebelumnya berhasil melarikan diri. "Telah melakukan penangkapan satu tersangka dengan barang bukti Sabu sisa pakai dengan berat 0,12 gram, satu buah alat hisap (bong), satu buah pipet kaca yg berisikan narkoba jenis sabu, satu buah korek dan satu unit handphone Oppo A16 warna biru. Sementara teman pesta NT masih buron untuk dilakukan pengembangan dari mana barang yang didapat/peroleh (membeli)," beber AKP Istiono. Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) sub. Pasal 127 (1) Undang-undang R.I No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait