Surabaya, Memorandum.co.id - Komplotan maling spesialis sepeda angin di perumahan elit di Surabaya berhasil dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ketiga tersangka inisial FBS (22), asal Sukorejo, Blitar, SAM (19), warga Jalan Pakis Tirtosari, dan MA (31), penadah sepeda yang berdomisili di Jalan Tambak Dalam Baru. "Para pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan berputar-putar (mobile) mengelilingi wilayah perumahan di Surabaya, terutama di area perumahan yang cukup elite naik motor," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (18/12). Mirzal menambahkan, setelah mendapatkan target, para pelaku berbagi tugas. Ada yang melompat pagar lalu mengambil sepeda angin di garasi rumah. Untuk melancarkan aksinya, setelah berhasil mengambil sepeda kemudian diterima oleh pelaku lain yang stanby di luar pagar. Selanjutnya melarikan diri sambil menaiki sepeda curian tersebut. Mirzal mengungkapkan, terungkapnya perbuatan kedua pelaku setelah anggota mendapatkan laporan maraknya maling sepeda angin di wilayah Surabaya. Untuk sementara ada tiga korban yang melapor, yakni AG warga Giritontro, Wonogiri Jawa Tengah; PT warga Gunungsari, dan MP warga Pondok Maritim Indah. Berdasarkan laporan dari para korban, anggota opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, interograsi saksi-saksi yang berada di TKP, analisa CCTV dan profiling pelaku. Hasilnya, anggota akhirnya mendapatkan petunjuk dan keberadaan para pelaku kemudian langsung bergerak dan berhasil membekuk kedua tersangka FBD dan SAM saat mencari sasaran di daerah Bogangin, Wiyung dengan mengendarai Yamaha Jupiter warna Putih Nopol L 4683 YN. Tidak berhenti di sini, anggota juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap penadah sepeda angin MA di rumahnya. Di rumah penandah tersebut, anggota menemukan 1 unit sepeda angin lipat hasil curian merem Dahon 19 speed D8 20 Inchi warna merah seharga Rp 7 juta. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini polisi masih mengembangkan kemungkinan komplotan ini pernah beraksi di tempat lain. "Kami masih kembangkan ke TKP lainnya," tandas Mirzal. Sementara itu, berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka, diketahui FBS merupakan residivis dan pernah ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus yang sama tahun 2021. "Saya sudah tiga kali mencuri sepeda angin Pak," terang FBS. Dari tiga TKP, antara lain di Jalan Gayungsari, Kencanasari Timur, dan terakhir di Pondok Maritim Indah. Setiap kali berhasil mencuri sepeda angin dijual kepada MA dengan harga miring. (rio/gus)
Maling Spesialis Sepeda Angin Dibekuk
Minggu 18-12-2022,19:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,08:43 WIB
Firasat sang Kakak dan Jeritan Histeris Dobrak Mobil Tabrak Truk di KM 72 Tol Singosari-Surabaya
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Jumat 17-07-2026,08:48 WIB
Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Dimatangkan, Pemkab Gresik Masuki Tahap Pengadaan Tanah
Terkini
Jumat 17-07-2026,21:18 WIB
Piala Soeratin 2026 Digelar di Situbondo, Askab PSSI Cari Talenta Muda ke Tingkat Jatim
Jumat 17-07-2026,21:15 WIB
Don Ritto Ditahan Kejagung usai Dilimpahkan Polri dalam Kasus Dugaan TPPU
Jumat 17-07-2026,21:12 WIB
Sri Wahyuni Dorong Penguatan Perda P4GN usai Pengungkapan 5,4 Kg Sabu di Jatim
Jumat 17-07-2026,21:09 WIB
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap Kasus Pencurian, Kekerasan Seksual Anak, dan Narkoba
Jumat 17-07-2026,21:05 WIB