Polres Malang Turuti Permintaan Aremania

Minggu 18-12-2022,19:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id -  Sebanyak 8 orang perwakilan ‘Kabupaten Bergerak’ yang melakukan aksi di depan Mapolres Malang, diterima oleh Wakapolres Malang Kompol Rizki Tri Putra, di ruang rapat Anata Hira Satreskrim Polres Malang, Minggu (18/12/2022). Waka Polres didampingi Kabag Ops Kompol M Bagus K dan KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Rudi. Perwakilan Aremania yang dikomandani oleh Feri dari Kecamatan Dampit meminta agar Polres Malang sanggup menyampaikan tuntutannya ke Polda Jatim. Namun mereka tidak mau hanya pernyataan kesanggupan secara lisan, akan tetapi meminta secara tertulis dan dibacakan depan aksi massa. Pembicaraan tersebut cukup alot, pasalnya perwakilan Aremania menuntut surat yang dikirimkan tersebut berkop surat Mapolres Malang. “Jika berkop surat dari Polres Malang, justru kurang mendapat tanggapan dari Mapolda Jatim, tapi kalau surat itu dari kalian dan kami yang mengirim nilainya beda,” terang Waka Polres Malang Kompol Rizki Tri Putra, Minggu (18/12/2022). Karena tidak dimintapun, lanjutnya Polres Malang sudah berkirim laporan atas aksi yang dibuat Aremania. Didalam laporan itu sekaligus apa yang dijadikan tuntutan dan segala apa yang diinginkan. “Setiap ada kegiatan di Polres Malang sudah secara langsung dilaporkan oleh Kasat Samapta ke Polda Jatim,” kata Rizki. Kabag Ops Polres Malang Kompol M Bagus menyampaikan Polres Malang tidak bisa masuk dalam penyidikan yang dilakukan Polda Jatim. Aremania menuntut Pokres Malang untuk campur tangan dan melakukan protes, atas apa yang telah dilakukan Polda Jatim. Misalnya lakukan rekontruksi di lapangan Mapolda Jatim dan dalam rekon itu dinyatakan tidak ada tembakan gas air mata. Yang diminta Aremania agar Polres Malang melakuan protes, selama ini tidak ada protes atau apapun atas hasil penyidikan yang dilakukan Polda Jatim. “Karena tim penyidik itu dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang hukum beracara sehingga pihak lain tidak bisa melakukan intervensi atau campur tangan,” ujar Bagus. Penyidik terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut, memang sempat dikirim ke kejaksaan namun dikembalikan lagi oleh Kejaksaan. “Penyidik diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang masih kurang, jika hal itu yang dipertanyakan, jawabya masih terus dilakukan penyidikan,” terang Kabag Ops. Diketahui, Aremania terus menuntut Polres untuk sanggup memenuhi tuntutan mereka yaitu dengan berkirim surat ke Polda Jatim atas tuntutan yang dibawa oleh ‘Kabupaten Bergerak’. Akhirnya apa yang menjadi tuntutan mereka dituruti oleh Polres Malang dan dibacakan oleh Waka Polres Malang di hadapan Aremania. Aksi yang dilakukan sejak pukul 11.30 ini membubarkan diri sekitar pukul 14.30, setelah mendengarkan kesanggupan Polres Malang yang dibacakan oleh Waka Polres Malang. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait