Lamongan, Memorandum.co.id - Dalam waktu kurang dari setengah jam, gudang milik warga desa Sendang Rejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Lamongan ludes terbakar, Minggu (18/12). Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Pemkab Lamongan, Siswanto mengatakan kebakaran bermula pukul 13.05 WIB. Kemudian api dipadamkan petugas dan warga pukul 13.35 WIB. "Setelah mendapatkan laporan kebakaran di gudang milik Hartono (50) desa Sendang Rejo RT 11 RW 04. Kami langsung bergegas menuju TKP," jelasnya. Untungnya dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun kerugian mencapai jutaan rupiah. Sebab sebagian perabotan di dalam gudang ikut terbakar. "Kerugian ditaksir Rp 10 juta. Sebagian perabotan yang diletakan di gudang itu juga ikut terbakar. Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan," terangnya. Diketahui kebakaran sempat menjalar ke kamar korban. Karena gudang dan rumah berdempetan. Tapi api berhasil dijinakan sehingga sejumlah berkas penting yang tersimpan di dalam kamar tidak sampai ikut terbakar.(dri/har)
Gudang Milik Warga Lamongan Ludes Terbakar
Minggu 18-12-2022,17:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,10:35 WIB
Polres Jember Jemput Paksa Kades Tanggul Wetan, Diduga Korupsi Dana Kas Desa
Selasa 26-11-2024,09:00 WIB
Dugaan Adanya Politik Uang Menjelang Pilkada Wali Kota Batu, Begini Kata Bawaslu Kota Batu
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Senin 25-11-2024,21:14 WIB
Di depan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Semua Tuduhan Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD
Selasa 26-11-2024,06:41 WIB
Dugaan Money Politic di Masa Tenang Pilkada Kota Probolinggo 2024, Ini Respon Paslon dan Bawaslu
Terkini
Selasa 26-11-2024,16:00 WIB
Evaluasi Kinerja Menyeluruh, Kemenkumham Maluku Siap Hadapi Tantangan Transformasi
Selasa 26-11-2024,15:42 WIB
Kapolsek Simokerto Kawal Ketat Distribusi 244 Kotak Suara Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,15:26 WIB
Kota Pasuruan Raih Dua Penghargaan Akselerator dan Inovasi Pembangunan
Selasa 26-11-2024,15:03 WIB
Eksepsi Tidak Diterima, Terdakwa Penyalahguna Ganja bagi Diri Sendiri Ajukan Uji Materiil ke MK
Selasa 26-11-2024,14:37 WIB