Penyelundupan 57 Kontainer Kayu Merbau dari Papua ke Surabaya Dibongkar

Kamis 15-12-2022,14:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memoramdum.co.id - Sebanyak 57 kontainer berisi kayu ilegal jenis Merbau asal Papua Barat, berhasil disita Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) di depo kontainer PT SPIL. "Diamankannya 57 kontainer kayu ilegal jenis merbau ini, sebelumnya dikirim dari Papua dengan tujuan Surabaya. Kayu - kayu ini diduga tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, Kamis (15/12). Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Ditjen Gakkum KLHK mengagalkan penyelundupan 57 kontainer bermuatan kayu olahan tanpa surat resmi dikirim melalui Papua dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Diduga kuat 57 kontainer berisikan kayu dengan jumlah sekitar 870 meter kubik ini merupakan hasil penebangan kayu secara ilegal. Kayu ini dimasukkan dalam kontainer milik PT SPIL. Barang bukti saat ini disimpan di Depo SPIL untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pengungkapan ini bermula dari informasi adanya 30 kontainer bermuatan kayu tanpa dokumen resmi dikirim menggunakan Kapal MV Varizon pada Sabtu (19/11) lalu. Kemudian, pada Sabu (3/12) lalu, ditemukan kembali 27 kontainer kayu olahan jenis Merbau menggunakan KM Hijau Jelita. "Semua dikirim melalui Papua dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lewat jalur laut," jelas Rasio Ridho Sani. Sementara itu, Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menyatakan kegiatan operasi kali ini berhasil mengidentifikasi perubahan modus dan pola perilaku para pelaku pembalakan liar di wilayah hutan Papua. "Pelaku menggunakan Nota Perusahaan Lanjutan untuk pengangkutan Kayu Olahan Gergajian Chainsaw (pacakan) yang diedarkan dengan tujuan Surabaya dan sekitarnya," jelasnya. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada perusahaan pelayaran pengiriman barang lebih teliti lagi sehingga tidak ada lagi penyelundupan barang ilegal lewat jalur laut. "Kami harap perusahaan pelayaran lebih teliti lagi terkait barang yang dikirim melalui kontainer," tandas Sustyo. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait