Surabaya, memorandum.co.id - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS), Iksan (33), warga Jalan Rungkut Kidul, tak berkutik dan mengakui semua perbuatanya ketika ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Terbukti, saat digeledah di rumahnya petugas menemukan 18 poket sabu seberat 10,26 gram. Polisi juga menyita sebuah timbangan elektrik dan HP, yang berisi bukti pesan transaksi tersangka dengan pengedar di atasnya. Selanjutnya, petugas tanpa ampun menggiring pria yang bekerja di percetakan itu ke Mapolrestabes Surabaya. Dan kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka adalah pengedar. Dia kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat (pengembangan). Kemudian digerebek dan ditangkap anggota di rumahnya," kata Kasatreskoba AKBP Daniel Marunduri, Rabu (14/12/2022) Saat diinterogasi Iksan mengaku, barang haram dibeli dari pengedar berinisial TK (DPO), seharga Rp 1,7 juta. Sabu diranjau di pot bunga sekitar Perumahan Citra Harmoni, Sidoarjo. "Saya hanya dititipi TK enam poket dengan berat enam gram, sedangkan sisanya 10 bungkus seberat 10,26 gram milik saya untuk dijual," terang Iksan kepada penyidik. Dari harga Rp 1,7 juta, Iksan mengaku baru membayar sebesar baru membayar Rp 700 ribu ke TK. Sisanya akan dibayar setelah habis menjual sabu. (rio)
Pengedar SS Rungkut Diringkus
Rabu 14-12-2022,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,13:55 WIB
Proyek Pasar Keputran Selatan Amburadul, Masyarakat Desak Audit Total
Jumat 23-01-2026,13:48 WIB
Gaji Ortu Rp20 Juta Dapat Beasiswa Pemuda Tangguh, Evaluasi Pemkot Surabaya Temukan 70 Persen Salah Sasaran
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Terkini
Sabtu 24-01-2026,09:57 WIB
KUHP Baru, Aborsi Sebabkan Kematian Bisa Dituntut 15 Tahun Penjara
Sabtu 24-01-2026,09:00 WIB
Terpaksa Rujuk demi Gono Gini: Saat Rumah Tak Lagi Rumah (3)
Sabtu 24-01-2026,08:54 WIB
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Gresik Turun Tangan Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI
Sabtu 24-01-2026,08:21 WIB
Tepis Isu Keretakan, Er-Ji: Kita Manusia Bukan Domba, Jadi Tidak Bisa Diadu Domba
Sabtu 24-01-2026,07:53 WIB