Lamongan, Memorandum.co.id - Tersangka pengguna narkotika jenis Carnophen berhasil dibekuk anggota Polres Lamongan di sebuah gang. Tepatnya di desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Selasa (13/12). Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro mengatakan tersangka kedapatan menyimpan pil Carnophen sebanyak 20 butir. Tersangka diamankan pada Jumat (9/12) lalu sekitar pukul 15.45 WIB. "Pil tersebut di simpan di dalam plastik klip. masing masing berisi 10 butir. Kemudian plastik klip tersebut dibalut uang kertas Rp 2 ribu," jelasnya. Tersangka Eko Budi Santoso (30) merupakan warga desa Kandangsemangkon, Lamongan. Saat dilakukan penggeledahan ia sempat membuang barang bukti tersebut yang dikeluarkan dari saku celana kanannya. Namun aksinya itu diketahui oleh Polisi. "Sehingga anggota kami langsung membawa tersangka ke kantor Polsek Babat. Beserta barang bukti dan handphone Asus hitam milik tersangka," tambahnya. Diduga pil tersebut diperoleh tersangka dari kecamatan Paciran. Kemudian akan digunakan pesta dengan temannya di wilayah kecamatan Babat. Atas perbuatannya tersangka pasal 112 ayat 1 Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.(dri/har)
Polisi Bekuk Budak Narkoba di Babat
Selasa 13-12-2022,08:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Terkini
Selasa 24-12-2024,07:02 WIB
Pemkab Lamongan Komitmen Perluas Ruang Kesetaraan Gender Bagi Perempuan
Selasa 24-12-2024,06:07 WIB
Derek Mobil Mogok Malah Tabrak Mobil Parkir
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB