Lamongan, Memorandum.co.id - Tersangka pengguna narkotika jenis Carnophen berhasil dibekuk anggota Polres Lamongan di sebuah gang. Tepatnya di desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Selasa (13/12). Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro mengatakan tersangka kedapatan menyimpan pil Carnophen sebanyak 20 butir. Tersangka diamankan pada Jumat (9/12) lalu sekitar pukul 15.45 WIB. "Pil tersebut di simpan di dalam plastik klip. masing masing berisi 10 butir. Kemudian plastik klip tersebut dibalut uang kertas Rp 2 ribu," jelasnya. Tersangka Eko Budi Santoso (30) merupakan warga desa Kandangsemangkon, Lamongan. Saat dilakukan penggeledahan ia sempat membuang barang bukti tersebut yang dikeluarkan dari saku celana kanannya. Namun aksinya itu diketahui oleh Polisi. "Sehingga anggota kami langsung membawa tersangka ke kantor Polsek Babat. Beserta barang bukti dan handphone Asus hitam milik tersangka," tambahnya. Diduga pil tersebut diperoleh tersangka dari kecamatan Paciran. Kemudian akan digunakan pesta dengan temannya di wilayah kecamatan Babat. Atas perbuatannya tersangka pasal 112 ayat 1 Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.(dri/har)
Polisi Bekuk Budak Narkoba di Babat
Selasa 13-12-2022,08:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Tak Bayar Retribusi Sejak 2015, Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Kamis 30-07-2026,19:54 WIB
Ahli Pidana Soroti Status Tahanan Kota Terdakwa Kosmetik Ilegal di Surabaya
Kamis 30-07-2026,19:33 WIB
Night Ride RX King Forkopimda Keliling Surabaya, Ketua DPRD Ajak Warga Jogo Suroboyo
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:40 WIB
Ribuan PSHT Arus Bawah Geruduk Markas Debt Collector Surabaya, Kapolrestabes Janjikan Hadiah Tangkap Pelaku
Jumat 31-07-2026,18:39 WIB
Rotasi Pejabat Pemkot Malang, Pergeseran Sekda Jadi Perhatian
Jumat 31-07-2026,18:35 WIB
Eks Kadisdik Jatim Saiful Rachman Divonis 11 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sarpras SMK
Jumat 31-07-2026,18:33 WIB
Merdeka Ride 2026 Menuju Bali, HDCI Padukan Touring, Budaya, dan Aksi Sosial
Jumat 31-07-2026,18:29 WIB