Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen memusnahkan barang bukti (BB) dari 216 perkara yang telah mempunyai ketetapan hukum, Senin (12/12/2022). Pemusnahan BB kali kedua yang dilakukan oleh Kejari Kepanjen ini periode Juli hingga Novenmber 2022. Kajari Kepanjen Diah Yuiastuti menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan terkait dengan kasus yang ditangani dalam periode Juli sampai dengan November 2022. "Periode Juli - November ini mengalami penurunan jika dibanding pada periode Januari- Juni lalu," terangnya, Senin (12/12/2022). Barang bukti yang dimusnahkan dari kasus narkotika berupa daun ganja kering seberat 11.067,9 gram, 23 poket ganja, 1.417,547 gram sabu-sabu, 49 poket sabu, 52.713 butir pil dobel L. Sedangkan dari perkara lain yang juga ikut dimusnahkan, pada saat itu berupa 4.672 lembar uang palsu dengan pecahan 100 ribu, pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu (pipet), korek api gas, sedotan. Selain itu juga kertas grenjeng, HP, timbangan elektrik, plastik klip transparan, gergaji, sajam pisau, kunci, celana dalam dan kaos. "Kalau melihat dari barang bukti yang kami musnahkan, telah terjadi penurunan terhadap kasus narkotika," kata Diah. Diah berharap penurunan tidak hanya pada kasus narkotika saja, namun bisa diikuti oleh kasus lainnya. Barang yang dimusnahkan ini berdasarkan No: print 3031/M.5.20/Kpa.5/12/2022 tgl 08 Desember 2022 jo putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap. Terpisah, Bupati Malang HM Sanusi mengapresiasi pemusnahan ini dan apabila dilihat tren yang terjadi terus menurun sehingga dapat dipastikan secara bertahap wilayah Kabupaten Malang, menuju situasi yang kondusif dan menuju semakin aman. "Kalau melihat laporan dari kejaksaan tadi, kondisinya terus menurun semoga ke depan terus mengalami penurunan," ujar Sanusi. (kid/ari)
Kejaksaan Kepanjen Musnahkan Barang Bukti
Senin 12-12-2022,17:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,16:56 WIB
Volume Kendaraan di Exit Tol Fungsional Gending-Kraksaan Melonjak Signifikan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB