Lamongan, memorandum.co.id -Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan dan inisiatif DPRD Lamongan disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan. Rapat paripurna Hari ke empat dalam rangka Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Lamongan Tahap II Tahun 2022 yang diselenggarakan di ruang paripurna DPRD Lamongan, Senin (12/12) itu dihadiri Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf. Adapun 5 Raperda yang disetujui yakni (1) Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir, (2) Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, (3) Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, (4) Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan (5) Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Usai menerima dokumen persetujuan raperda dari wakil DPRD Lamongan, Wabup Rouf menyampaikan ungkapan terimakasih kepada semua pihak terutama dari unsur masyarakat atas saran dan pendapat guna menyempurnakan raperda yang disampaikan. Tak lupa, beliau juga menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota pansus yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan kritis. Lebih lanjut, dengan disetujuinya lima raperda tahap II ini, selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi dan kepada Menteri Dalam Negeri melalui aplikasi e-perda. Wabup Rouf juga mengungkapkan, agar perda ini dapat diimplementasikan di Kabupaten Lamongan, Beliau memerintahkan kepada perangkat daerah yang membidangi bersama DPRD Lamongan untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat. “Sebagaimana diamanatkan secara eksplisit dalam peraturan daerah dan segera disosialisasikan kepada masyarakat antara perangkat daerah yang membidangi dengan DPRD Kabupaten Lamongan," pungkasnya. Sebelumnya, telah disampaikan juru bicara Pansus I Siti Maskamah Mursyid, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir , terdapat delapan substansi yang perlu disempurnakan. Begitu juga Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, terdapat penambahan bersifat redaksional. Setelah dilakukan pengkajian, penelitian, serta analisa mendalam serta memperhatikan masukan dari pihak-pihak terkait, maka Raperda ini telah mengalami proses penyempurnaan dan memenuhi persyaratan formil maupun materiil sebagai Perda,” ucapnya. Senada juga diterangkan jubir Pansus II Tulus Santoso dan jubir Pansus III Moch. Arif Ansori, yang membahas masing-masing satu raperda yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Sementara laporan pansus IV yang dijurubicarai Noor Fatonah menyampaikan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dengan revisi empat substansi yang perlu disempurnakan. "Dengan pertimbangan yang penuh kearifan, maka pansus IV sepakat dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut. Untuk itu mohon kiranya Raperda ini mendapat persetujuan pada sidang paripurna dan ditetapkan menjadi Perda," ungkap Noor Fatonah. (yy/gus)
5 Raperda Lamongan Tahap II Disetujui
Senin 12-12-2022,17:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-11-2026,10:47 WIB
Usai Ungkap 3 Legislator Gerindra Pakai Narkoba, 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi
Senin 02-11-2026,02:00 WIB
BNPB Ingatkan Papua Selatan Waspada Banjir dan Longsor di Tengah Karhutla
Senin 02-11-2026,09:39 WIB
Ribuan Siswa SD-SMP di Madiun Terima Seragam Gratis, Siswa Negeri Dapat Tambahan Ongkos Jahit Rp 300 Ribu
Senin 02-11-2026,12:22 WIB
Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di 13 Daerah, Kerugian Negara Rp35,7 Miliar
Senin 02-11-2026,06:41 WIB
Trending di TikTok! Intip Keseruan Koreografi Jingle Shopee 11.11 ala no na yang Mudah Diikuti
Terkini
Selasa 03-11-2026,00:30 WIB
Perbaiki Atap Bocor, Pekerja Bangunan Kritis Usai Tersengat Listrik 20 Ribu Volt
Selasa 03-11-2026,00:06 WIB
Polresta Pasuruan Luncurkan Satgas Polisi Jogo Sekolah, Cegah Kenakalan Remaja
Senin 02-11-2026,23:59 WIB
Hadapi Western Australia, Persebaya Uji Kualitas Pemain Muda
Senin 02-11-2026,23:45 WIB
Bermodal Pistol Mainan, Dua Bandit Curanmor Beraksi di 20 TKP
Senin 02-11-2026,23:26 WIB