Surabaya, Memorandum.co.id - Hasil jual kue tidak cukup membuat Gandung (56), warga Jalan Srikana, Gubeng menyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Kedoknya terbongkar setelah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengendus perbuatan tersangka dan menggerebek rumahnya. Di lokasi, petugas juga menggeledah dan menemukan 19 poket seberat kurang lebih 5 gram; timbangan elektrik; 1 pak plastik klip; kartu ATM; HP; sekrop, dan uang hasil penjualan SS sebesar Rp 350 ribu. "Barang bukti kami temukan dikemas menjadi 19 poket plastik klip yang siap diedarkan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (12/12). Daniel mengungkapkan, ketika itu anggota mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa Gandung adalah pengedar sabu. Terakhir, dia usai mengambil barang ranjauan di daerah Manyar pada 5 November 2022 sekitar pukul 09.00. Berbekal informasi itulah, anggota yang sudah mengantongi identitasnya langsung menggerebek rumahnya pada malam harinya, di Jalan Srikana dan menangkapnya tanpa perlawanan. Bahkan, penggerebekan tersebut petugas juga menemukan barang bukti siap edar. Dirasa terbukti selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, Gandung mengaku membeli barang haram kepada Alex, yang kini masih buron. "Saya beli seharga Rp 9 juta dan dikirim sistem ranjau dapat bentuk paket," terang Gandung. Kemudian barang dibawa ke rumah dan dikemas menjadi 19 poket untuk dijual eceran seharga Rp 150 ribu par paket hemat (pahe). Dia terpaksa menjual sabu karena hasilnya lumayan untuk tambahan biaya hidup sehari-hari. "Jual sabu hasilnya lumayan daripada jual kue," tutur Gandung, yang akhirnya berakibat fatal dan kini membuatnya meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. (rio)
Kakek Srikana Jual Kue Sambil Edarkan Sabu
Senin 12-12-2022,15:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Rabu 15-04-2026,14:01 WIB
Saksi Tergugat Blunder di Sidang PHI! PT Rembaka (La Tulipe) Kian Terpojok
Rabu 15-04-2026,06:01 WIB
TKJ Ceria, Personel Polres Kediri Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani
Rabu 15-04-2026,10:10 WIB
Cancel Booking, V Massage Indonesia di Wiyung Surabaya Blacklist Tamu
Rabu 15-04-2026,14:51 WIB
Seret Nenek 79 Tahun dan Rumah Dirobohkan, Samuel Ardi Kristanto Diseret ke PN Surabaya
Terkini
Kamis 16-04-2026,05:39 WIB
Infantino Pastikan Iran Tetap Tampil di Piala Dunia Meski Konflik dengan AS Memanas
Kamis 16-04-2026,05:29 WIB
Messi Digugat Promotor Miami, Absen di Laga Uji Coba Picu Kerugian Jutaan Dolar
Kamis 16-04-2026,05:24 WIB
Bayern Singkirkan Real Madrid Lewat Drama 7 Gol, Dua Gol Telat Hancurkan Mimpi Los Blancos
Rabu 15-04-2026,22:24 WIB
Dinsos Jatim Tanpa WFH Demi Layanan 24 Jam Bagi Ribuan Warga Rentan
Rabu 15-04-2026,22:12 WIB