Kasatlantas Berikan Bantuan Kursi Roda pada Difabel

Senin 25-11-2019,20:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lamongan, memorandum.co.id - Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putri memberikan bantuan kursi roda kepada komunitas Disabelitas Motocycle Indonesia (DMI), di ruang Satlantas Polres Lamongan, Senin (25/11) sore. Bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian dan dukungan anggota Polri kepada mereka yang membutuhkan perhatian khusus. "Bantuan berupa kursi roda kepada pengurus DMI wilayah Lamongan adalah sebagai bentuk wujud kecintaan Polri kepada disabilitas," ujar AKP Danu AKP Danu menjelaskan, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri dalam memberikan  semangat dan serta pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya keutamaan keselamatan dalam berlalu lintas. "Dalam kondisi bagaimanapun, ketika di jalan harus tetap mengutamakan keselamatan. Karena keselamatan anda juga keselamatan pengguna jalan yang lain.” ungkapnya Danu menambahkan, pemberian bantuan berupa kursi roda kepada disabilitas korban kecelakaan lalu lintas, adalah sebagai wujud dukungan materil dan psikologis kepada para korban, agar tetap semangat meneruskan keberlangsungan hidupnya. "Bantuan ini kami berikan sebagai wujud kepedulian dan dukungan dari Polres Lamongan, khususnya Kasat Lantas kepada para korban agar terus semangat dan optimis menjalani kehidupannya." ujarnya Danu berharap, apa yang diberikan bisa bermanfaat dan sekaligus membantu meringankan aktifitas disabelitas. "Meskipun hanya ini yang diberikan semoga bisa manfaat," pungkasnya (al/har/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait