Surabaya, memorandum.co.id - Rumah kos di Jalan Simo Rukun Timur digerebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hasilnya, dua pria pengedar sabu-sabu diamankan petugas kepolisian. Tersangka diamankan MMA (25) dan H (28). Keduanya warga Jalan Simorejo yang ngekos di Jalan Simo Rukun Timur. Barang bukti yang diamankan enam poket sabu sabu siap edar dengan berat total 2,69 gram. Penggerebekan tersebut bermula adanya informasi bahwa keduanya bekerja sama menjual sabu sabu ke pelanggan. Berbekal informasi itu tim melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan kebenarannya. Setelah mendapatkan tempat tinggal pria yang kesehariannya bekerja berjualan sayur dan kuli bangunan itu, petugas yang menyamar menggunakan pakaian preman ini langsung menggerebek kos terduga pelaku. Di dalam kamar tersebut keduanya panik dengan kedatangan petugas. Setelah dipastikan keduanya target operasi kali ini petugas langsung menginterogasi soal kepemilikan sabu. Awalnya tersangka sempat mengelak hingga akhirnya polisi melakukan penggeledahan dan menemukan bungkus rokok yang mencurigakan. Dengan disaksikan pelaku, benar saja setelah dibuka bungkus rokok tersebut disembunyikan sejumlah plastik klip yang berisi serbuk kristal. "Setelah dicek isinya sabu sabu. Ada 6 poket sabu siap edar kami temukan dengan berat total 2,69 gram," kata Kasatreskoba AKP Hendro Utaryo, Kamis (8/12/2022). Selain mengamankan sabu sabu, petugas juga menyita HP merk Oppo A57 warna Hijau dengan simcard dan HP merk Samsung A12 warna Biru dengan simcard. Kedua ponsel tersbeut diduga sebagai alat komunikasi transaksi sabu dengan konsumen. Rencananya sabu sabu tersebut hendak diedarkan keduanya. Sialnya sebelum habis terjual aksinya terbongkar pihak kepolisian. "Ada yang sudah terjual. Kami juga amankan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 150 ribu," jelas Hendro. Di hadapan penyidik, tersangka H mengaku sabu-sabu tersebut didapat dari orang yang disebut bernama R (DPO) di depan Lapangan sepak bola di Jalan Simorejo Timur Surabaya secara ranjau. "Kami ambil dengan sistem ranjau atau ditaruh di rumput-rumput. Rencananya sabu itu kami dijual lagi," pengakuannya. (alf)
Gerebek Rumah Kos Simo Rukun, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu
Kamis 08-12-2022,19:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,19:34 WIB
Lahan Aset Pemkot Surabaya di Sukomanunggal Disiapkan Jadi Ruang Bazar
Senin 17-08-2026,15:44 WIB
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Sita 7,79 M
Senin 17-08-2026,19:26 WIB
Restoran Sushi Yay! Surabaya Diacak-acak Maling, Honda Scoopy Karyawan Digondol
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Senin 17-08-2026,16:37 WIB
Arumi Bachsin dan Emil Dardak Tampil Serasi dengan Busana Dayak, Bawa Pesan Persatuan dari Grahadi
Terkini
Selasa 18-08-2026,15:02 WIB
Parkir Depan Butik, Motor Scoopy Digondol Maling
Selasa 18-08-2026,14:59 WIB
Maling Motor Depan Rental PS Diamankan tanpa Melawan
Selasa 18-08-2026,14:56 WIB
Ingin Bangun RSUD Purwodadi dan Revitalisasi Wisata, Pemkab Pasuruan Ajukan Pinjaman Rp363 Miliar
Selasa 18-08-2026,14:53 WIB
Alami Perundungan dan Pelecehan Verbal, Driver Ojol Ngadu ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 18-08-2026,14:45 WIB