Sat Reskrim Polres Malang Periksa Plt Kadis dan Sekretaris Dispora

Rabu 07-12-2022,15:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id - Polres Malang terus mendalami kasus terjadinya pembongkaran area dalam Stadion Kanjuruhan. Dilakukan pemeriksaan terhadap Plt Kepala dan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Disppra) Kabupaten Malang, Selasa (6/12/2022). Sekretaris Dispora Kabupaten Malang Hanry Tanjung menyampaikan Polres Malang telah meminta keterangan, tidak kurang dari 26 pertanyaan yang diajukan. “Pertanyaan yang diajukan tidak sampai 30 pertanyaan, kemungkinan antara 25 sampai 26 pertanyaan,” kata Henry Tanjung, Rabu (7/12/2022). Sebetulnya pemeriksaan terhadap Dispora sudah dilakukan sejak hari Jumat lalu, namun pada hari itu ditujukan hanya pada staf. Sedangkan materi pertanyaan yang diberikan, seputar kasus pembongkaran sarana prasarana bagian dalam Stadion Kanjuruhan. “Pada intinya Dispora secara umum tidak tahu siapa pelaku pembongkaran tersebut, karena dari kami tidak pernah mengeluarkan perintah baik lisan maupun tertulis,” ujar Henry Tanjung. Apalagi kejadian pembongkaran itu bertepatan dengan puncak hari jadi Pemkab Malang ke 1262, saat itu pihak Dispora sedang ikut upacara hari jadi di Pendopo kota Malang. Praktis saat itu seluruh unsur pimpinan Dispora sedang mengikuti upacara di Malang. “Begitu ada laporan dari Kabid Sarpras, langsung saya teruskan pada Kadis dan beliau langsung perintahkan untuk dilakukan penghentian,” imbuh Tanjung. Terkait sudah ada barang yang sempat keluar dan terkirim pada dua desa berupa paving, pihak Dispora juga tidak mengetahuinya. Namun kasus ini sepenuhnya sudah diserahkan ke Polres Malang, sehingga semuanya menjadi kewenangan Polres Malang untuk memprosesnya. “Karena kasus ini merupakan ranah pidana, apalagi sampai ada barang negara yang sudah keluar dari tempatnya,” jelas Tanjung. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait