Surabaya, memorandum.co.id - Tempat indekos di Jalan Rungkut Lor digreebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Alhasil dua pria beserta barang bukti 4 poket sabu sabu siap edar diamankan petugas. Sebanyak empat poket dengan berat total 1,46 gram itu disita dari tersangka IS (29), dan RCN (26), keduanya indekos di Jalan Rungkut Lor. Tersangka ditangkap polisi setelah menemukan barang bukti tersebut keduanya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Penggerebekan tersebut bermula, ketika polisi mendapat informasi ada pengedar sabu di wilayah Rungkut. Serangkaian penyelidikan dilakukan dan ditemukan dua tersangka berada di dalam sebuah kos Jalan Rungkut Lor yang ditempati tersangka RCN. "Keduanya ditangkap saat berada di dalam kamar kos. Diduga mereka sedang membagi sabu tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Selasa (6/12/2022) Keduanya mengaku baru mendapat sabu tersebut. Keduanya membagi sabu dalam kemasan 0,3 gram. Mereka rencananya hendak mengedarkan sabu tersebut, namun polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya lebih dulu. "Tersangka menyembunyikan sabu tersebut dalam dompet. Keduanya bekerja sama menjual dan mengirim," terangnya. (alf)
Tempat Kos Digerebek, Polisi Amankan Pengedar Sabu
Selasa 06-12-2022,20:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,13:55 WIB
Proyek Pasar Keputran Selatan Amburadul, Masyarakat Desak Audit Total
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,13:48 WIB
Gaji Ortu Rp20 Juta Dapat Beasiswa Pemuda Tangguh, Evaluasi Pemkot Surabaya Temukan 70 Persen Salah Sasaran
Terkini
Sabtu 24-01-2026,11:25 WIB
Polres Tulungagung Peringati Isra Mikraj, Teguhkan Keimanan dan Ketakwaan Personel
Sabtu 24-01-2026,10:56 WIB
Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto Pimpin Langsung Sertijab 9 Pejabat Utama Polres Pamekasan
Sabtu 24-01-2026,10:30 WIB
Tercatat 7.590 Pernikahan Anak di Jatim, Kabupaten Pasuruan Paling Tinggi
Sabtu 24-01-2026,09:57 WIB
KUHP Baru, Aborsi Sebabkan Kematian Bisa Dituntut 15 Tahun Penjara
Sabtu 24-01-2026,09:00 WIB