Surabaya, memorandum.co.id - Tempat indekos di Jalan Rungkut Lor digreebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Alhasil dua pria beserta barang bukti 4 poket sabu sabu siap edar diamankan petugas. Sebanyak empat poket dengan berat total 1,46 gram itu disita dari tersangka IS (29), dan RCN (26), keduanya indekos di Jalan Rungkut Lor. Tersangka ditangkap polisi setelah menemukan barang bukti tersebut keduanya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Penggerebekan tersebut bermula, ketika polisi mendapat informasi ada pengedar sabu di wilayah Rungkut. Serangkaian penyelidikan dilakukan dan ditemukan dua tersangka berada di dalam sebuah kos Jalan Rungkut Lor yang ditempati tersangka RCN. "Keduanya ditangkap saat berada di dalam kamar kos. Diduga mereka sedang membagi sabu tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Selasa (6/12/2022) Keduanya mengaku baru mendapat sabu tersebut. Keduanya membagi sabu dalam kemasan 0,3 gram. Mereka rencananya hendak mengedarkan sabu tersebut, namun polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya lebih dulu. "Tersangka menyembunyikan sabu tersebut dalam dompet. Keduanya bekerja sama menjual dan mengirim," terangnya. (alf)
Tempat Kos Digerebek, Polisi Amankan Pengedar Sabu
Selasa 06-12-2022,20:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,09:38 WIB
Rotasi Besar-besaran di Polres Jember, Wajah Baru Pimpin Sejumlah Sektor
Selasa 07-01-2025,14:45 WIB
Panik Senggol Innova, Pajero Sport Tabrak dan Masuk ke Percetakan di Klampis Jaya
Selasa 07-01-2025,11:42 WIB
Polres Lamongan Gelar Sertijab Posisi Strategis
Selasa 07-01-2025,10:17 WIB
Polrestabes Surabaya Inisiasi Patroli 97 Jogoboyo, Jambret Hingga Gangster Jadi Perhatian Utama
Selasa 07-01-2025,14:27 WIB
Minggu yang Luar Biasa bagi Sergio Conceicao: Demam, Cedera, dan Angkat Trofi Bersama Milan
Terkini
Selasa 07-01-2025,22:04 WIB
Satreskoba Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras
Selasa 07-01-2025,21:55 WIB
KPU Kota Madiun Tetapkan Cawali dan Cawawali Terpilih pada 9 Januari 2025
Selasa 07-01-2025,21:47 WIB
LBH Parade Keadilan Laporkan Oknum Anggota DPRD Ngawi ke BK
Selasa 07-01-2025,21:38 WIB
Agar Gemuk dan Penambah Nafsu Makan, Balita di Surabaya Dicekoki Obat Keras
Selasa 07-01-2025,21:22 WIB