Surabaya, memorandum.co.id - Tempat indekos di Jalan Rungkut Lor digreebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Alhasil dua pria beserta barang bukti 4 poket sabu sabu siap edar diamankan petugas. Sebanyak empat poket dengan berat total 1,46 gram itu disita dari tersangka IS (29), dan RCN (26), keduanya indekos di Jalan Rungkut Lor. Tersangka ditangkap polisi setelah menemukan barang bukti tersebut keduanya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Penggerebekan tersebut bermula, ketika polisi mendapat informasi ada pengedar sabu di wilayah Rungkut. Serangkaian penyelidikan dilakukan dan ditemukan dua tersangka berada di dalam sebuah kos Jalan Rungkut Lor yang ditempati tersangka RCN. "Keduanya ditangkap saat berada di dalam kamar kos. Diduga mereka sedang membagi sabu tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Selasa (6/12/2022) Keduanya mengaku baru mendapat sabu tersebut. Keduanya membagi sabu dalam kemasan 0,3 gram. Mereka rencananya hendak mengedarkan sabu tersebut, namun polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya lebih dulu. "Tersangka menyembunyikan sabu tersebut dalam dompet. Keduanya bekerja sama menjual dan mengirim," terangnya. (alf)
Tempat Kos Digerebek, Polisi Amankan Pengedar Sabu
Selasa 06-12-2022,20:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,21:59 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Situbondo Gelar Pawai Lampion 'Situbondo Islamic Culture'
Senin 15-06-2026,22:11 WIB
Perluas Donasi Oksigen, TPS Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir Lewat Penanaman Bibit Mangrove
Senin 15-06-2026,17:59 WIB
Gaji Ke-13 ASN Jatim Cair, TPP Ke-13 Hampir Tuntas Dibayarkan
Senin 15-06-2026,20:39 WIB
Aksi Cipayung Plus di DPRD Surabaya Diwarnai Bakar Ban, Mahasiswa Soroti MBG dan Ekonomi Nasional
Senin 15-06-2026,23:17 WIB
War Tiket BTS Jakarta 2026 Pecahkan Rekor, Warnet di Berbagai Daerah Full Book
Terkini
Selasa 16-06-2026,17:55 WIB
Nyaru Jadi LSM dan Wartawan, DPO Asal Nguling Ditangkap di Gubuk Sawah
Selasa 16-06-2026,17:47 WIB
Tak Patuhi SOP, BGN Bekukan Izin 3 SPPG di Kabupaten Pasuruan
Selasa 16-06-2026,17:35 WIB
Dinilai Cederai Reformasi, Aliansi BEM Pasuruan Raya Tolak Revisi UU Polri
Selasa 16-06-2026,17:21 WIB
Sembilan Tahun Mengabdi, Persik Kediri Resmi Lepas Yusuf Meilana
Selasa 16-06-2026,17:16 WIB