Mojokerto, memorandum.co.id - Sukarto (65) asal Dusun Sukosari, Desa Kedunguneng, Kecamatan Gondang mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, Senin (5/12/2022). Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayanti menjelaskan, saksi Usman sekitar pukul 22.00 melihat korban sudah menggantung di depan pintu rumah dengan menggunakan tampar plastik. "Saksi lalu berhenti dan bertanya ke korban, Cak To laopo (Cak To kenapa, red)) tetapi korban tidak menjawab. Kemudian saksi langsung menghubungi Arifin, tetangga dekat, untuk menolong korban. Setelah korban diturunkan ternyata korban sudah meninggal dunia," ujar Tri. Melihat kondisi korban sudah tak bernyawa, lanjut Tri, mereka melaporkan peristiwa tersebut ke bhabinkamtibmas Kedunguneng. Kemudian dilanjutkan ke piket Polsek Bangsal. Sejumlah barang bukti (BB) diamankan dari lokasi. Yakni, tali tampar plastik warna biru dengan panjang kurang lebih tiga meter, pakaian korban, dan satu buah jerigen warna biru. Jenazah korban lalu dilakukan identifikasi oleh Tim Identifikasi Polres Mojokerto. Pihak keluarga keberatan untuk dilakukan autopsi dan menerima atas terjadinya peristiwa itu. "Korban dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga enggan dilakukan autopsi dan sudah bertanda tangan pernyataan," pungkas dia.(no)
Pria Kedunguneng Gantung Diri
Selasa 06-12-2022,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,06:55 WIB
Muscab PPP Mojokerto Panaskan Mesin Politik, Arif Winarko Dorong Kader Turun ke Pesantren
Senin 20-04-2026,10:34 WIB
Bukan Sekadar Angka, Gus Fawait Tegaskan Data Kemiskinan Harus Bicara Realita
Terkini
Senin 20-04-2026,21:39 WIB
Dandim 0821/Lumajang Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an, Tekankan Profesionalisme Prajurit
Senin 20-04-2026,21:33 WIB
Kantor DLH Jatim Dikabarkan Digeledah Kejati, Kepala Dinas Pastikan Tidak Ada
Senin 20-04-2026,21:16 WIB
Terdakwa Tambang Nikel Fiktif Dituntut 3 Tahun 10 Bulan, Majelis Hakim PN Surabaya Perintahkan Ditahan
Senin 20-04-2026,21:07 WIB
Pidsus Kejati Geledah Kantor DLH Jatim
Senin 20-04-2026,20:59 WIB