Malang, Memorandum.co.id - Mobil pikap Nopol L-8535-BJ tertabtrak kereta api barang saat melintasi rel kereta api tanpa palang pintu, di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (5/12/2022) sore. Mobil ini ditumpangi pasangan suami istri (Pasutri) dan satu anak perempuan. “Kejadiannya sekitar pukul 17.00 wib, mereka naik pick up tertabrak oleh kereta api cargo paket jurusan Jakarta-Malang,” terang Kanit Laka Sat lantas Polres Malang Iptu Sunarko, Senin (5/12/2022). Mobil pikap ini dikemudikan Adi Tri Prasetyono (34), warga Dusun Kalimeri, Kecamatan Tajinan. Penumpangnya, Sintya Anggun Pratimorukmi (30) dan Rania Ardhiana Aditya (3). Diduga, saat akan melintas rel kereta api tidak mengetahui kalau akan ada kereta api melintas. Begitu mengetahui ada kereta api sudah dekat sehingga kendaraan mereka tertabrak samping hingga terpental beberapa meter. Akibatnya dua orang penumpang yang ada di dalamnya meninggal di tempat kejadian. “Sedangkan sopirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” kata Sunarko. Kanit Laka mengungkapkan mobil pikap melaju dari arah utara ke selatan saat di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Hampir bersamaan melaju kereta api cargo paket jurusan Jakarta-Malang dari arah timur ke barat. Karena mengetahuinya posisi kereta api sudah dekat maka kecelakaan tidak dapat dihindari. “Alamat korban semuanya dari RT dan RW yang sama di Dusun Kalimeri, Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan,” terang Sunarko. (kid/ari)
Sekeluarga Tewas Tertabrak Kereta Api di Malang
Selasa 06-12-2022,07:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,16:38 WIB
Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa
Kamis 18-12-2025,09:57 WIB
Polsek Karangrejo Bubarkan Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan, 5 Motor Diamankan
Kamis 18-12-2025,06:01 WIB
Doa Memohon Perlindungan Allah SWT dari Gangguan Sihir
Kamis 18-12-2025,11:20 WIB
Kasus Investasi Bodong, Ketua Granat Arie Soeripan: Kami Minta JPU Menuntut De Laguna & M Luthfy Maksimal
Kamis 18-12-2025,11:24 WIB
Teken MoU, Kapolres Bangkalan Pastikan Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2026 Bersih dari KKN
Terkini
Kamis 18-12-2025,21:19 WIB
1,7 Juta Data Debitur Kendaraan Dijual di Aplikasi Gomatel, Polres Gresik Imbau Waspada
Kamis 18-12-2025,20:34 WIB
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak
Kamis 18-12-2025,20:25 WIB
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM
Kamis 18-12-2025,20:08 WIB
JPU Turunkan Tuntutan Jadi 6 Bulan untuk Kakek Masir Kasus Pencurian Burung Cendet di Baluran
Kamis 18-12-2025,20:03 WIB