Imigrasi Malang Buka Lebar Investasi lewat Second Home Visa

Senin 05-12-2022,20:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terus berupaya membuka lebar-lebar pintu investasi untuk mendongkrak perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang mulai berangsur-angsur pulih. Yakni dengan memberikan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) yang ingin hidup hingga menjalankan kegiatan bisnis di Malang Raya, Jawa Timur. Salah satu unggulanya adalah dibukanya layanan terbaru, second home visa. Layanan ini akan resmi diberikan per 21 Desember 2022 mendatang. Sebelumnya, aturan pelaksanaan layanan ini sudah diterbitkan per 25 Oktober 2022. Diharapkan dari layanan ini mampu mendongkrak investasi masuk ke Malang. Sehingga berkontribusi besar dalam peningkatan devisa negara. Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang, Ramdhani menuturkan, kemudahan pelayanan keimigrasian ini dikhususkan untuk sektor bisnis dan investasi. Para pebisnis luar negeri dapat dengan mudah melakukan kegiatan bisnis di Indonesia. ”Selain pebisnis dan investor, layanan visa ini juga bermanfaat bagi WNA yang sudah lansia, eks WNI yang kini sudah jadi WNA atau istilahnya diaspora. Jadi mereka bisa pulang dengan lega bertemu keluarga,” terang alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-IV, Senin (5/12/2022). Masih kata Ramdhani, proses pengurusan visa ke depan dijamin bakal lebih mudah dibanding sebelumnya. Masa berlaku visa rumah kedua ini berlaku 5 sampai 10 tahun. Adapun pendaftaran Second Home Visa ini dilakukan via online, baik dari dalam dan luar negeri dengan mengakses situs visa-online.imigrasi.go.id. ”Tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 3 juta. Dengan begitu, pemohon tidak akan bolak-balik mengurus izin tinggal,” sambung mantan Kabid Doklanintalkim pada Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya ini. Bahkan diproyeksikan layanan second home visa ini juga bisa mengakomodir para WNA yang ingin memiliki aset properti. Dengan begitu kebijakan insentif non-fiskal keimigrasian ini dapat memicu perekonomian negara, terlebih di tengah isu resesi seperti sekarang. Ramdhani optimistis layanan second home visa ini akan menuai antusiasme tinggi. Selama ini saja, lanjutnya, Imigrasi telah menyumbang PNBP hingga Rp 4 triliun dari total keseluruhan Rp 6 triliun yang ada di kemenkumham. ”Dari 11 unit eselon I Kantor Imigrasi itu punya rating terbesar dalam sumbangan PNBP. Otomatis dengan kebijakan ini bisa berdampak pada pertumbuhan bisnis dan investasi,” bebernya. Berdasarkan data yang dimiliki Kantor Imigrasi Malang, Malang Raya cukup menyumbang investasi tinggi. Tercatat sudah ada 23 investor asing yang masuk ke Malang hingga penghujung 2022 ini. Tahun sebelumnya, bahkan mencapai 25 investor asing. ”Mereka banyak tersebar di wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang. Rata-rata mereka investor bidang agribisnis,” pungkasnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait