Pura-pura Beli Obat, Penjahat Ini Curi Motor di Apotek Lidah Wetan

Senin 05-12-2022,19:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Yogi Pradana (19),  asal Randu Padangan, Kelurahan Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tepergok mencuri motor Honda Vario milik pengunjung  Apotek K24, Jalan Lidah Wetan. Perbuatannya itu, membuat tersangka dilaporkan korban, Elok Gending, warga Jalan Dukuh Karangan, ke polisi. Yogi kini ditangkap. Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yogi mendekam di tahanan Mapolsek Lakarsantri. Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian dilakukan Minggu (4/12) sekitar 21.30. Teman korban, Defsi Yahya Musandi mengungkapkan, korban asal Mojokerto, yang indekos di Kecamatan Wiyung. Sehari-hari korban merupakan sales promotion girl (SPG) obat di apotek tersebut. Ketika itu, korban hendak pulang. Ketika duduk-duduk di kursi tunggu melihat motornya yang diparkir teras apotek dikendarai tersangka. "Korban duduk di kursi tunggu. Lalu sadar motornya dipakai orang. Dibawa (digeser) sampai ke tiang situ," ungkap Defsi. Mengetahui motornya hendak dicuri, korban lalu keluar dan menegur tersangka. Bahkan, pemuda itu sempat mengelak saat dituduh mencuri motornya. Cekcok akhirnya terjadi antara keduanya. Bahkan saling lempar helm. "Akhirnya diserbu warga karena tersangka tadi tidak sengaja memukul tapi kena pengunjung. Lalu warga marah dan disergap ternyata memang maling. Tersangka tidak kabur saat cekcok itu karena alasannya obrak-abrik dashbor untuk cari kontak," beber Dafsi. Dafsi mengungkapkan, ketika ditanya warga tersangka usai menenggak minuman keras. Dan kalau ngomong ngacau serta tidak fokus. "Ngakunya habis minuman arak gitu. Cuma kalau ngomong kayak enggak fokus gitu. Diangkut polisi jam 23.00. Di luar itu lama, karena cekcok antara tersangka dan korban. Cekcok itu sampai lempar-lemparan helm," terangnya. Defsi menerangkan, terduga pelaku sejak datang ke apotek gerak-geriknya sudah mencurigakan. Terhitung tiga kali keluar masuk area dalam apotek. Pada kesempatan pertama dan kedua, terduga pelaku beralasan membeli obat batuk tablet ke kasir. "Pelaku beli mixagrip 2 kali. Keluar masuk apotek. Kemudian, ke-3 kali masuk dan tanya tambal ban di mana. saya kasih tahu di sebelah. Tapi malah ke motor korban utek-utek," jelasnya. Kemudian, pada kesempatan ketiga, ungkap Defsi, dia sempat beralasan menanyakan lokasi  tambal ban. Setelah Defsi menjawab pertanyaan tersebut, anehnya si terduga pelaku keluar apotek, tapi tidak menuju ke arah gerai tambal ban yang semula sempat diberitahukannya. Justru malah kembali melanjutkan aktivitas duduk atau nongkrong seorang diri atas jok motor Honda Vario milik Elok, korban. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Bambang Setiawan saat dikonfirmasi kejadian curanmor tersebut membenarkan. "Tersangka hendak mencuri motor milik pengunjung apotek dan tepergok korban," kata Bambang Setiawan, Senin (5/12). Saat mencuri, tersangka di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis pil koplo dan sempat menenggak minuman keras jenis arak. "Tersangka terpengaruh obat jenis koplo dan minuman keras," tandas Bambang. Hingga kini polisi berencana mengembangkan kasusnya, untuk mengetahui berasal dari mana tersangka  mendapatkan pil koplo. "Katanya  tersangka dikasih oleh temannya di Gresik," jelas Bambang. Usai menenggak miras dan pil koplo, tersangka berangkat ke Surabaya. Sampai di apotek hendak mencuri motor dengan berpura-pura beli obat. Namun usahanya tepergok korban hingga akhirnya diamankan polisi ke Mapolsek Lakarsantri. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait