Bangkalan, Memorandum.co.id - Nasib sial dialami MR (35), bandar judi bola kelas teri ini dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Galis, ketika sedang asyik nonton bareng (nobar) ajang World Cup 2022 di sebuah warung milik warga di Dusun Petapan, Desa Kajuanak, Kecamatan Galis. “Tersangka setiap malam rutin hadir nobar World Cup, ditangkap anggota ketika asyik menawarkan judi bola kelolaannya kepada para penonton melalui melalui jejaring WA handphone miliknya, Selasa (29/11) malam,” kata Kapolres Bangkalan, AKP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (2/12). Dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita beberapa barang bukti (BB). Diantaranya satu unit handphone Oppo type CPH2269 dengan nomor provider sim 1 : 087785232117 dan sim 2 : 085330836532, serta nomor chatting aplikasi shatsapp 087853045023. Ada juga BB berupa dua lembar print daftar pertandingan bola World Cup 2022, dua lembar tangkapan layar percakapan aplikasi whatsap antara tersangka dengan calon peserta judi bola.” Anggota juga menyita uang tunai Rp 200.000,” tandas AKBP Wiwit, sapaan akrab Kapolres. Lebih detail Kapolres kemudian membeberkan kronologis ungkap kasus perjudian bola di lingkup pedesaan itu. Awalnya,Kapolsek Galis Iptu Bagus Setioko Darmawan, mengendus informasi dari warga bahwa sebuah warung di Dusun Petapan, Desa Kajuanak, yang kaprah dijadijadikan tempat nobar ajang World Cup oleh warga sekitar, kerap diwarnai judi bola. “ Ya Kapolsek langsung mengamahkan tugas agar anggota Unit Reskrim Polsek melakukan lidik dan penelusuran di lapangan,” beber AKBP Wiwit. Hasilnya, terbetik info bahwa judi bola di lokasi nobar itu dikelola oleh bandar kelas teri asal dusun sepempat berinisial MR. Alhasil, Selasa (29/11) malam sekira pukul 22.00, penggerebekan dilakukan. Terduga bandar judi bola MR berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek. Di hadapan penyidik MR mengakui perbuatannya. Dari setiap petaruh yang pasang taruhan Rp 100.000, MR mengaku dapat keuntungan 10 %. “Ya nominal taruhannya memang kecil-kecilan. Cuma sekelas seratus ribuan. Tetapi apapun dalihnya,perjdian adalan perbuatan melanggar hukum yang harus diberantas,” tegas AKBP Wiwit. Kepada semua Polsek jajaran di 17 kecamatan, Kapolres titip pesan agar tanggap dan aktif melakukan pengawasan. Sebab ajang judi bola serupa berpotensi terjadi di kecamatan lainnya.(ras)
Polsek Galis Bekuk Bandar Judi Bola Kajuanak
Jumat 02-12-2022,09:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Kamis 28-11-2024,06:00 WIB
Real Count, Paslon WALI Menang di Pilkada Kota Malang 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,18:24 WIB
Diupah Rp 250 Ribu plus 25 Gram Ganja, 2 Sahabat Ngurir Narkoba
Kamis 28-11-2024,18:15 WIB
Direktorat Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Tinjau Implementasi Prinas di Maluku
Kamis 28-11-2024,17:59 WIB
Layani Pelanggan, Penjaga Warkop Karang Asem Nyambi Judol
Kamis 28-11-2024,17:24 WIB
Polresta Banyuwangi Salurkan 17.500 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang
Kamis 28-11-2024,17:20 WIB