Bangkalan, Memorandum.co.id - Nasib sial dialami MR (35), bandar judi bola kelas teri ini dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Galis, ketika sedang asyik nonton bareng (nobar) ajang World Cup 2022 di sebuah warung milik warga di Dusun Petapan, Desa Kajuanak, Kecamatan Galis. “Tersangka setiap malam rutin hadir nobar World Cup, ditangkap anggota ketika asyik menawarkan judi bola kelolaannya kepada para penonton melalui melalui jejaring WA handphone miliknya, Selasa (29/11) malam,” kata Kapolres Bangkalan, AKP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (2/12). Dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita beberapa barang bukti (BB). Diantaranya satu unit handphone Oppo type CPH2269 dengan nomor provider sim 1 : 087785232117 dan sim 2 : 085330836532, serta nomor chatting aplikasi shatsapp 087853045023. Ada juga BB berupa dua lembar print daftar pertandingan bola World Cup 2022, dua lembar tangkapan layar percakapan aplikasi whatsap antara tersangka dengan calon peserta judi bola.” Anggota juga menyita uang tunai Rp 200.000,” tandas AKBP Wiwit, sapaan akrab Kapolres. Lebih detail Kapolres kemudian membeberkan kronologis ungkap kasus perjudian bola di lingkup pedesaan itu. Awalnya,Kapolsek Galis Iptu Bagus Setioko Darmawan, mengendus informasi dari warga bahwa sebuah warung di Dusun Petapan, Desa Kajuanak, yang kaprah dijadijadikan tempat nobar ajang World Cup oleh warga sekitar, kerap diwarnai judi bola. “ Ya Kapolsek langsung mengamahkan tugas agar anggota Unit Reskrim Polsek melakukan lidik dan penelusuran di lapangan,” beber AKBP Wiwit. Hasilnya, terbetik info bahwa judi bola di lokasi nobar itu dikelola oleh bandar kelas teri asal dusun sepempat berinisial MR. Alhasil, Selasa (29/11) malam sekira pukul 22.00, penggerebekan dilakukan. Terduga bandar judi bola MR berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek. Di hadapan penyidik MR mengakui perbuatannya. Dari setiap petaruh yang pasang taruhan Rp 100.000, MR mengaku dapat keuntungan 10 %. “Ya nominal taruhannya memang kecil-kecilan. Cuma sekelas seratus ribuan. Tetapi apapun dalihnya,perjdian adalan perbuatan melanggar hukum yang harus diberantas,” tegas AKBP Wiwit. Kepada semua Polsek jajaran di 17 kecamatan, Kapolres titip pesan agar tanggap dan aktif melakukan pengawasan. Sebab ajang judi bola serupa berpotensi terjadi di kecamatan lainnya.(ras)
Polsek Galis Bekuk Bandar Judi Bola Kajuanak
Jumat 02-12-2022,09:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,19:24 WIB
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Kristianto Dituntut 9 Bulan Penjara
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,19:31 WIB
Polisi dan Petani Bandungrejosari Kota Malang Optimistis Panen Jagung hingga 30 Ton
Kamis 11-06-2026,18:30 WIB
DPP PKB Tetapkan 38 Calon Ketua DPC PKB Se-Jawa Timur Periode 2026-2031
Terkini
Jumat 12-06-2026,17:01 WIB
Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, 10 Paket Disimpan di Ikatan Gorden
Jumat 12-06-2026,16:54 WIB
Dua Motor Adu Banteng di Jalur Pantura Situbondo, Warga Banyuwangi Tewas
Jumat 12-06-2026,16:48 WIB
Yusuf Daniyal Resmi Pimpin PKB Kabupaten Pasuruan Masa Bakti 2026-2031
Jumat 12-06-2026,16:42 WIB
Polres Kediri Kota Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Wali Kota Vinanda Prameswati
Jumat 12-06-2026,16:35 WIB