Bangkalan, Memorandum.co.id - Nasib sial dialami MR (35), bandar judi bola kelas teri ini dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Galis, ketika sedang asyik nonton bareng (nobar) ajang World Cup 2022 di sebuah warung milik warga di Dusun Petapan, Desa Kajuanak, Kecamatan Galis. “Tersangka setiap malam rutin hadir nobar World Cup, ditangkap anggota ketika asyik menawarkan judi bola kelolaannya kepada para penonton melalui melalui jejaring WA handphone miliknya, Selasa (29/11) malam,” kata Kapolres Bangkalan, AKP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (2/12). Dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita beberapa barang bukti (BB). Diantaranya satu unit handphone Oppo type CPH2269 dengan nomor provider sim 1 : 087785232117 dan sim 2 : 085330836532, serta nomor chatting aplikasi shatsapp 087853045023. Ada juga BB berupa dua lembar print daftar pertandingan bola World Cup 2022, dua lembar tangkapan layar percakapan aplikasi whatsap antara tersangka dengan calon peserta judi bola.” Anggota juga menyita uang tunai Rp 200.000,” tandas AKBP Wiwit, sapaan akrab Kapolres. Lebih detail Kapolres kemudian membeberkan kronologis ungkap kasus perjudian bola di lingkup pedesaan itu. Awalnya,Kapolsek Galis Iptu Bagus Setioko Darmawan, mengendus informasi dari warga bahwa sebuah warung di Dusun Petapan, Desa Kajuanak, yang kaprah dijadijadikan tempat nobar ajang World Cup oleh warga sekitar, kerap diwarnai judi bola. “ Ya Kapolsek langsung mengamahkan tugas agar anggota Unit Reskrim Polsek melakukan lidik dan penelusuran di lapangan,” beber AKBP Wiwit. Hasilnya, terbetik info bahwa judi bola di lokasi nobar itu dikelola oleh bandar kelas teri asal dusun sepempat berinisial MR. Alhasil, Selasa (29/11) malam sekira pukul 22.00, penggerebekan dilakukan. Terduga bandar judi bola MR berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek. Di hadapan penyidik MR mengakui perbuatannya. Dari setiap petaruh yang pasang taruhan Rp 100.000, MR mengaku dapat keuntungan 10 %. “Ya nominal taruhannya memang kecil-kecilan. Cuma sekelas seratus ribuan. Tetapi apapun dalihnya,perjdian adalan perbuatan melanggar hukum yang harus diberantas,” tegas AKBP Wiwit. Kepada semua Polsek jajaran di 17 kecamatan, Kapolres titip pesan agar tanggap dan aktif melakukan pengawasan. Sebab ajang judi bola serupa berpotensi terjadi di kecamatan lainnya.(ras)
Polsek Galis Bekuk Bandar Judi Bola Kajuanak
Jumat 02-12-2022,09:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,09:00 WIB
Bupati Bangkalan Launching Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas dan Jamin Keselamatan Pelajar
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,08:47 WIB
Hikmah Peringati Isra Mikraj, Siswa SDN Langenharjo 1 Harus Semakin Disiplin
Minggu 18-01-2026,13:09 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Terkini
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Minggu 18-01-2026,21:50 WIB
Rumah Desa Hebat Rayakan Harlah Ke-7 dan Tasyakuran Beasiswa Bersama Senator Lia Istifhama
Minggu 18-01-2026,19:43 WIB
Ketua Askot PSSI Surabaya Nilai Kualitas Liga Progresif Meningkat Jadi Sinyal Positif Sepakbola
Minggu 18-01-2026,19:42 WIB
CSA Allstar Imbangi WTT Tenaru, Kekompakan Jadi Fondasi Tim Asal Menganti Ini Tetap Solid
Minggu 18-01-2026,19:24 WIB