Bangkalan, Memorandum.co.id - Nasib sial dialami MR (35), bandar judi bola kelas teri ini dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Galis, ketika sedang asyik nonton bareng (nobar) ajang World Cup 2022 di sebuah warung milik warga di Dusun Petapan, Desa Kajuanak, Kecamatan Galis. “Tersangka setiap malam rutin hadir nobar World Cup, ditangkap anggota ketika asyik menawarkan judi bola kelolaannya kepada para penonton melalui melalui jejaring WA handphone miliknya, Selasa (29/11) malam,” kata Kapolres Bangkalan, AKP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (2/12). Dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita beberapa barang bukti (BB). Diantaranya satu unit handphone Oppo type CPH2269 dengan nomor provider sim 1 : 087785232117 dan sim 2 : 085330836532, serta nomor chatting aplikasi shatsapp 087853045023. Ada juga BB berupa dua lembar print daftar pertandingan bola World Cup 2022, dua lembar tangkapan layar percakapan aplikasi whatsap antara tersangka dengan calon peserta judi bola.” Anggota juga menyita uang tunai Rp 200.000,” tandas AKBP Wiwit, sapaan akrab Kapolres. Lebih detail Kapolres kemudian membeberkan kronologis ungkap kasus perjudian bola di lingkup pedesaan itu. Awalnya,Kapolsek Galis Iptu Bagus Setioko Darmawan, mengendus informasi dari warga bahwa sebuah warung di Dusun Petapan, Desa Kajuanak, yang kaprah dijadijadikan tempat nobar ajang World Cup oleh warga sekitar, kerap diwarnai judi bola. “ Ya Kapolsek langsung mengamahkan tugas agar anggota Unit Reskrim Polsek melakukan lidik dan penelusuran di lapangan,” beber AKBP Wiwit. Hasilnya, terbetik info bahwa judi bola di lokasi nobar itu dikelola oleh bandar kelas teri asal dusun sepempat berinisial MR. Alhasil, Selasa (29/11) malam sekira pukul 22.00, penggerebekan dilakukan. Terduga bandar judi bola MR berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek. Di hadapan penyidik MR mengakui perbuatannya. Dari setiap petaruh yang pasang taruhan Rp 100.000, MR mengaku dapat keuntungan 10 %. “Ya nominal taruhannya memang kecil-kecilan. Cuma sekelas seratus ribuan. Tetapi apapun dalihnya,perjdian adalan perbuatan melanggar hukum yang harus diberantas,” tegas AKBP Wiwit. Kepada semua Polsek jajaran di 17 kecamatan, Kapolres titip pesan agar tanggap dan aktif melakukan pengawasan. Sebab ajang judi bola serupa berpotensi terjadi di kecamatan lainnya.(ras)
Polsek Galis Bekuk Bandar Judi Bola Kajuanak
Jumat 02-12-2022,09:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Rabu 30-09-2026,04:20 WIB
AKBP Irawan Setyono Nakhodai Polres Pasuruan Gantikan AKBP Harto Agung
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Rabu 30-09-2026,09:00 WIB
Polisi Ngawi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Gunung Botak
Rabu 30-09-2026,08:33 WIB
Jadi Penyebab Tabrakan Maut dengan KRL di Bekasi, Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Terkini
Kamis 01-10-2026,00:26 WIB
TTL Edukasi Siswa Pilah Sampah Sejak Dini
Rabu 30-09-2026,23:16 WIB
Polsek Panceng Salurkan Air Bersih untuk Warga Dusun Gampeng Gresik
Rabu 30-09-2026,23:05 WIB
Nyeri Dada Berujung Pemasangan Ring Jantung, Arif Rasakan Manfaat JKN di Bojonegoro
Rabu 30-09-2026,22:47 WIB
Bedah Buku Musyawarah di Malang Tawarkan Konsep Demokrasi dalam Pembentukan Undang-Undang
Rabu 30-09-2026,22:17 WIB