Bangkalan, Memorandum.co.id - Nasib sial dialami MR (35), bandar judi bola kelas teri ini dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Galis, ketika sedang asyik nonton bareng (nobar) ajang World Cup 2022 di sebuah warung milik warga di Dusun Petapan, Desa Kajuanak, Kecamatan Galis. “Tersangka setiap malam rutin hadir nobar World Cup, ditangkap anggota ketika asyik menawarkan judi bola kelolaannya kepada para penonton melalui melalui jejaring WA handphone miliknya, Selasa (29/11) malam,” kata Kapolres Bangkalan, AKP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (2/12). Dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita beberapa barang bukti (BB). Diantaranya satu unit handphone Oppo type CPH2269 dengan nomor provider sim 1 : 087785232117 dan sim 2 : 085330836532, serta nomor chatting aplikasi shatsapp 087853045023. Ada juga BB berupa dua lembar print daftar pertandingan bola World Cup 2022, dua lembar tangkapan layar percakapan aplikasi whatsap antara tersangka dengan calon peserta judi bola.” Anggota juga menyita uang tunai Rp 200.000,” tandas AKBP Wiwit, sapaan akrab Kapolres. Lebih detail Kapolres kemudian membeberkan kronologis ungkap kasus perjudian bola di lingkup pedesaan itu. Awalnya,Kapolsek Galis Iptu Bagus Setioko Darmawan, mengendus informasi dari warga bahwa sebuah warung di Dusun Petapan, Desa Kajuanak, yang kaprah dijadijadikan tempat nobar ajang World Cup oleh warga sekitar, kerap diwarnai judi bola. “ Ya Kapolsek langsung mengamahkan tugas agar anggota Unit Reskrim Polsek melakukan lidik dan penelusuran di lapangan,” beber AKBP Wiwit. Hasilnya, terbetik info bahwa judi bola di lokasi nobar itu dikelola oleh bandar kelas teri asal dusun sepempat berinisial MR. Alhasil, Selasa (29/11) malam sekira pukul 22.00, penggerebekan dilakukan. Terduga bandar judi bola MR berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek. Di hadapan penyidik MR mengakui perbuatannya. Dari setiap petaruh yang pasang taruhan Rp 100.000, MR mengaku dapat keuntungan 10 %. “Ya nominal taruhannya memang kecil-kecilan. Cuma sekelas seratus ribuan. Tetapi apapun dalihnya,perjdian adalan perbuatan melanggar hukum yang harus diberantas,” tegas AKBP Wiwit. Kepada semua Polsek jajaran di 17 kecamatan, Kapolres titip pesan agar tanggap dan aktif melakukan pengawasan. Sebab ajang judi bola serupa berpotensi terjadi di kecamatan lainnya.(ras)
Polsek Galis Bekuk Bandar Judi Bola Kajuanak
Jumat 02-12-2022,09:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,15:03 WIB
Mutasi Pejabat dan Kapolsek, Kapolres Ngawi Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Sabtu 04-07-2026,13:35 WIB
Bhabinkamtibmas Ngrambe Monitoring Pekarangan Sayuran Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Ngawi
Sabtu 04-07-2026,14:58 WIB
Hangatnya Grebeg Suro 2026 di Sabrang: Dari Kayuhan Onthel hingga Alunan Gandrung Satukan Hati Warga
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,17:15 WIB
HUT Korem 084 di Sumenep, Kerapan Sapi Satukan TNI dan Masyarakat Madura
Terkini
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,10:07 WIB
Kapolres Hadiri Jamasan dan Kirab Pusaka, Wujud Sinergi Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ngawi Ke-668
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Minggu 05-07-2026,09:57 WIB
Bhabinkamtibmas Ngrambe Monitoring Pekarangan Sayuran Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Ngawi
Minggu 05-07-2026,09:28 WIB