Madiun, memorandum.co.id - Ratusan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Madiun mengikuti pelatihan pembekalan terkait snake rescue di Mapolres Madiun, Kamis (1/12/2022). Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi jika mendapatkan aduan masyarakat terkait ancaman atau menjumpai ular dirumah. Sehingga bisa dilakukan penanganan secara mandiri. Kasat Binmas Polres Madiun, AKP Miftakhudin mengatakan, ratusan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Madiun sengaja dikumpulkan untuk mengasah keterampilan anggota terkait penyelamatan dari ancaman ular. Polres Madiun menggandeng relawan penyelamat ular Exalos untuk memberikan pengenalan bagaimana cara penanganan apabila sewaktu-waktu ada pengaduan masyarakat terkait ancaman ular yang masuk ke permukiman. "Penanganan reptil sangat penting karena Bhabinkamtibmas merupakan anggota dari kepolisian yang langsung bersinggungan dengan masyarakat, paling dekat dengan masyarakat," katanya. Mereka dibekali materi terkait jenis-jenis ular beserta ciri-cirinya. Serta cara membedakan antara ular berbisa dan tidak berbisa. Untuk lebih mendalami materi, tim relawan juga membawa sejumlah jenis ular sebagai bahan praktek agar para Bhabinkamtibmas bisa mengetahui secara langsung tingkat keagresifan masing-masing jenis ular. Sehingga dapat melakukan penanganan sesuai dengan jenis ular yang ada di hadapan mereka. "Pengenalan jenis ular beserta ciri-cirinya, cara membedakan dan cara penanganan antara ular berbisa dan tidak berbisa," ujarnya. Sedikitnya ada 179 Bhabinkamtibmas dari 13 Polsek jajaran Polres Madiun yang nampak semangat mengikuti pembekalan dari tim relawan terkait penanganan dasar. Selain dapat melakukan penanganan mandiri, ilmu yang telah dikantongi diharapkan bisa ditularkan ke masyarakat diwilayah kerja masing-masing untuk mencegah adanya konflik antara manusia dengan ular. "Agar bisa menangani pengaduan secara cepat dan tepat, masyarakat selamat ular selamat," bebernya.(dian/jur)
Bhabinkambtibmas Jararan Polres Madiun Dilatih Cara Penangan Ular
Kamis 01-12-2022,14:36 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :